Hukum Dan Kriminal

2 Pria Dibone Diamankan Sat Res Narkoba Polres Bone

262
×

2 Pria Dibone Diamankan Sat Res Narkoba Polres Bone

Sebarkan artikel ini
Oplus_131072

BONE – Kapolres Bone AKBP Erwin Syah, S.I.K.M.H melalui Kasat Narkoba Polres Bone AKP Yusriadi Yusuf mengatakan bahwa, ada dua pelaku yang berhasil diamankan, yaitu Ferdi (24) alamat Jalan Hos Cokroaminoto dan Indra Yusuf(31) Alamat Desa Watu, Kecamatan, Barebbo.

“Ferdi tertangkap tangan sedang memiliki, menyimpan, menguasai atau menyediakan Narkotika jenis sabu, sebanyak 1 (satu) sachet ukuran kecil dalam bungkusan rokok merk sampoerna warna putih yang ditemukan dalam penguasaan pelaku,” Ujar Kasat.

Dari pengakuan pelaku, sabu tersebut sebelumnya dibeli secara patungan dengan saudara Indra Yusuf masing masing Rp.400.000 selanjutnya pelaku Indra Yusuf mengambil uang sebanyak Rp.800.000 dan pergi membeli sabu dengan sendirinya.

“Sehingga saat itu juga pihak kepolisian melakukan pengembangan dan menangkap Indra Yusuf dirumahnya dan Indra Yusuf mengaku jika sabu tersebut dikonsumsinya berdua dan sisanya itulah yang ditemukan oleh pihak kepolisian dalam penguasaan Ferdi saat hendak menyerahkan sabu kepada seseorang”, Terangnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *