Green economy atau ekonomi hijau adalah konsep yang berfokus pada pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan dan ramah lingkungan. Ini merupakan langkah penting untuk menghadapi tantangan global seperti perubahan iklim, kerusakan lingkungan, dan kelangkaan sumber daya alam.
Ekonomi hijau berusaha mengintegrasikan pertimbangan lingkungan ke dalam proses ekonomi dengan mengurangi emisi gas rumah kaca, mempromosikan energi terbarukan, menghemat sumber daya, dan mengurangi limbah.
Pendekatan ini juga mendorong keadilan sosial, di mana pertumbuhan ekonomi yang dihasilkan dapat dinikmati oleh berbagai lapisan masyarakat tanpa merusak lingkungan untuk generasi mendatang.
Namun, implementasi ekonomi hijau sering kali menghadapi tantangan. Banyak industri tradisional yang bergantung pada sumber energi fosil yang murah, sehingga transisi menuju teknologi yang lebih bersih memerlukan investasi besar dan perubahan pola pikir. Selain itu, kebijakan pemerintah yang mendukung ekonomi hijau, seperti pajak karbon atau insentif untuk energi terbarukan, perlu diterapkan dengan hati-hati agar tidak membebani masyarakat yang lebih rentan secara ekonomi.
Secara keseluruhan, green economy adalah model yang menjanjikan untuk menciptakan keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi, kelestarian lingkungan, dan kesejahteraan sosial, tetapi memerlukan komitmen dari semua pihak, baik pemerintah, swasta, maupun masyarakat.
Berbagai isu terkait green economy terhadap gejolak dunia yang tidak
menentu membuat ketertarikan penulis untuk meneliti potensi dan penerapan
green economy di Indonesia dalam ketahanan. Green economy mengacu pada sistem
ekonomi yang berusaha meningkatkan kesejahteraan manusia dan mengurangi risiko
sosial serta ketidakseimbangan ekologis. Hal ini dilakukan dengan memanfaatkan
teknologi, inovasi, dan investasi yang mempromosikan penggunaan sumber daya
secara efisien dan ramah lingkungan. Prinsip-prinsip green economy di antaranya
mencakup pengurangan emisi gas rumah kaca, penggunaan energi terbarukan,
pertanian berkelanjutan, dan pengelolaan limbah yang bijaksana seperti potensi
pengembangan ekowisata, perhutanan sosial, pertanian organik dan energi terbarukan.
Green economy mengacu pada sistem ekonomi yang berusaha meningkatkan
kesejahteraan manusia dan mengurangi risiko sosial serta ketidakseimbangan
ekologis. Hal ini dilakukan dengan memanfaatkan teknologi, inovasi, dan investasi.
Adapun potensi economy hijau di Indonesia yang mampu dimanfaatkan yakni :
a. Pengembangan Ekowisata
Indonesia memiliki kekayaan alam luar biasa, menjadikannya destinasi wisata
yang menarik. Ekowisata merupakan konsep pariwisata yang berfokus pada
kelestarian lingkungan. Contohnya, pengelolaan Taman Nasional Komodo yang
menerapkan sistem pembatasan pengunjung, menjaga habitat komodo liar, dan
memberdayakan masyarakat lokal sebagai pemandu wisata.
Konsep perekonomian hijau di sektor pariwisata menekankan integrasi
antara aspek ekonomi, sosial, dan lingkungan untuk menciptakan dampak positif
jangka panjang.
b. Perhutanan Sosial
Perhutanan sosial adalah program pemerintah yang memberi akses kepada masyarakat untuk mengelola hutan secara lestari. Tujuannya, mengurangi deforestasi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Contohnya, program Hutan
Kemasyarakatan (HKm) yang mengizinkan masyarakat desa mengelola hutan untuk
kegiatan penanaman pohon, pengembangan hasil hutan non-kayu, dan ekowisata.
c. Pertanian Organik
Pertanian organik semakin diminati karena menghasilkan produk pangan
yang lebih sehat dan ramah lingkungan. Petani organik menggunakan pupuk kandang
dan kompos sehingga mengurangi penggunaan pupuk kimia yang dapat mencemari
tanah dan air.
d. Energi Terbarukan
Indonesia punya potensi besar untuk mengembangkan energi terbarukan
seperti Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS), Pembangkit Listrik Tenaga Air
(PLTA), dan Pembangkit Listrik Tenaga Bayu (PLTB).
Penggunaan energi terbarukan dapat mengurangi ketergantungan pada bahan bakar fosil dan mengurangi
emisi gas rumah kaca. Contohnya, PLTS Cirata di Jawa Barat merupakan salah satu
PLTS terbesar di Asia Tenggara.
Konsep “ekonomi hijau” tidak menggantikan konsep “pembangunan berkelanjutan”, namun sekarang telah berkembang kesadaran bahwa keberlanjutan terletak hampir sepenuhnya pada konsep ekonomi yang tepat. Konsep Ekonomi
Hijau menurut UNEP, memiliki prinsip-prinsip sebagai berikut:
a. mengakui nilai dari dan investasi pada sumber daya alam
b. mengurangi kemiskinan,
c. meningkatkan lapangan pekerjaan dan kesetaraan sosial,
d. mengalihkan penggunaan bahan bakar fosil ke energi terbarukan dan rendah
emisi,
e. meningkatkan efisiensi penggunaan sumber daya dan energi,
f. mendorong pola hidup yang rendah emisi dan berkelanjutan,
g. bertumbuh lebih cepat sembari melestarikan sumber daya alam.
Sedangkan menurut para pakar lainnya, sepuluh prinsip Ekonomi Hijau,
sebagai berikut:
a. mengutamakan nilai guna, nilai intrinsik dan kualitas,
b. mengikuti aliran alam,
c. sampah adalah makanan (keluaran suatu proses menjadi asupan untuk
proses yang lain),
d. rapi dan keragaman fungsi,
e. skala tepat guna/skala keterkaitan,
f. keanekaragaman,
g. kemampuan diri, organisasi diri dan rancangan diri,
h. partisipasi dan demokrasi yang langsung,
i. kreativitas dan pengembangan masyarakat,
j. peran strategis dalam lingkungan buatan, lanskap dan perancangan spasial.
Bahwa saya berkesimpulan pada penulisan artikel ini untuk mewujudan
green economy sebagai ketahanan indonesia yakni dengan memanfaatkan sumber
daya alam, utamanya pada sektor wisata, pertanian, hutan dan energi terbarukan
dengan melibatkan masyarakat utamanya pada masyarakat lokal agar terbukanya
lapangan kerja, dan kemandirian serta mendorong pengembangan UMKM.
Disisi lain, mengedepankan prinsip pembangunan ekonomi berbasis ekonomi hijau, yakni ekonomi hijau harus mampu menciptakan kesejahteraan
bagi masyarakat, harus mampu menciptakan kesetaraan untuk berbagai periode
generasi, mampu memelihara, memulihkan, dan berinvestasi dalam berbagai
kegiatan yang berbasis sumber daya alam serta diharapkan mampu mendukung tingkat konsumsi dan produksi yang berkelanjutan dan
didukung oleh sistem yang kuat, terintegrasi, dan akuntabel.
Adapun saran dari penulis, sebagai salah satu upaya menjaga kelestarian
lingkungan melalui penerapan ekonomi hijau maka para pelaku usaha industri,
perusahaan industri diwajibkan memperhatikan keseimbangan dan kelestarian
sumber daya alam dalam proses industri yang dilakukan, serta pemerintah
memperketat pengawasan dan mendorong pelaku industri bertanggungjawab
dalam pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan hidup.
Penulis : Ahmad Zulfikar












