GOWA – Usai Dikonfirmasi terkait Plat Motor yang di duga Palsu yang digunakan saat berkendara, Kasat Lantas Polres Gowa Iptu Bahrul memberikan klasifikasinya dengan mengirimkan Surat Tanda Kendaraan Bermotor (STNK) ke Media ini.
Awalnya, Motor yang diduga yang dikendarai dengan Nopol DP 2474 SW ternyata berplat dengan Nopol DP 2474 SN. Dengan hal tersebut Motor tersebut tidak dianggap menggunakan Plat Motor palsu atau bodong.












