PALOPO – 100 personil gabungan Polres Luwu, Lutim dan Lutra mengikuti Sosialisasi undang – undang nomor 1 tahun 2023 tentang kitab undang-undang hukuman pidana (KUHP).
Kegiatan itu berlangsung di Mapolres Palopo, tepatnya di Aula Tantya Sudhirajati Polres Palopo, Kamis (10/8/2023).
Sosialisasi Undang-undang Nomor 1 tahun 2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) dibawakan Personil Bidkum Polda Sulawesi Selatan.
Rombongan Bidkum Polda Sulawesi Selatan dipimpin Kompol Abdullah.
“Kegiatan ini juga diikuti oleh para pengemban Fungsi Satrekrim, Satresnarkoba, Satlantas, Satbinmas/ Bhabinkamtibmas, Sipropam, dan Sikum,” jelas Wakapolres Palopo, Kompol H Ridwan.












