Hukrim

Operasi Keselamatan Pallawa 2025, IPDA Dimas : Stop Menggunakan TNKB Tidak Sesuai Spektek

165
×

Operasi Keselamatan Pallawa 2025, IPDA Dimas : Stop Menggunakan TNKB Tidak Sesuai Spektek

Sebarkan artikel ini

BULUKUMBA – Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Bulukumba laksanakan Operasi Keselamatan 2025 di Hari ke 10, dengan berbagai kegiatan yang bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya keselamatan berlalu lintas. Rabu (19/02/2025). 

Dalam operasi ini, personel Sat Lantas Polres Bulukumba tidak hanya melakukan pengaturan lalu lintas, tetapi juga mensosialisasikan pentingnya disiplin berlalu lintas kepada para pengendara.

Kanit Regident Sat Lantas Polres Bulukumba menyampaikan bahwa salah satu prioritas pelanggaran dalam Operasi Keselamatan ini yakni pengendara menggunakan Plat Bodong atau tidak sesuai dengan Spesifikasi teknis.

“Penertiban plat nomor yang tak sesuai standarisasi atau spek ini berlaku untuk semua kalangan, baik itu pemerintah, masyarakat umum, anggota Polri dan lembaga lainnya” ujarnya

Alumni Kepolisian Tahun 2022 ini juga menegaskan, TNKB sendiri merupakan tanda registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor yang berfungsi sebagai bukti legitimasi pengoperasian kendaraan bermotor berupa pelat atau berbahan lain dengan spesfikasi tertentu yang diterbitkan Polri dan berisikan kode wilayah, nomor registrasi, serta masa berlaku dan dipasang pada kendaraan bermotor.

“Gunakanlah Tanda Nomor Kendaraan Bermotor atau plat nomor kendaraan yang sesuai dengan spesifikasi teknisnya, jangan dirubah atau dimodifikasi,dimana Dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu lintas dan Angkutan Jalan, diatur mengenai kelengkapan tanda nomor kendaraan bermotor. Pasal 68 ayat (4) berbunyi, Tanda Nomor Kendaraan Bermotor harus memenuhi syarat bentuk, ukuran, bahan, warna, dan cara pemasangan” Ajaknya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *