Hukum Dan Kriminal

Unit Resmob Sat Reskrim Polres Toraja Utara Berhasil Amankan Dua Terduga Pelaku Spesialis Pencurian Emas Bermodus Service Kompor Gas

209
×

Unit Resmob Sat Reskrim Polres Toraja Utara Berhasil Amankan Dua Terduga Pelaku Spesialis Pencurian Emas Bermodus Service Kompor Gas

Sebarkan artikel ini
Unit Resmob Sat Reskrim Polres Toraja Utara Berhasil Amankan Dua Terduga Pelaku Spesialis Pencurian Emas Bermodus Service Kompor Gas
Unit Resmob Sat Reskrim Polres Toraja Utara Berhasil Amankan Dua Terduga Pelaku Spesialis Pencurian Emas Bermodus Service Kompor Gas

Toraja Utara – Bermodus Service Kompor Gas, Dua Orang Terduga Pelaku Pencurian Emas di Kabupaten Toraja Utara diamankan Unit Resmob Sat Reskrim Polres Toraja Utara Polda Sulawesi Selatan (Sulsel).

Kedua Orang Terduga Pelaku yang berhasil diamankan tersebut adalah Seorang Wanita berinisial HYS (28), Warga Mangkutana, Kabupaten Luwu Timur dan Seorang Pria berinisial AYH (22), Warga Patatalassang, Kabupaten Gowa, Provinsi Sulsel.

Aksi Pencurian tersebut dilakukan di Dua (2) Lokasi dan Waktu yang berbeda yaitu di Dusun Panglulukan, Lembang Rantebua (28/07/2023) dan di Lingkungan Lempana, Kelurahan Buangin, Kecamatan Rantebua, Kabupaten Toraja Utara, Provinsi Sulsel pada (09/08/2023).

Diketahui, Aksi Pencurian Pertama yang dilakukan oleh Kedua Terduga Pelaku tersebut dialami oleh Ibu Martina Bunga (54) pada (28/07/2023), dalam Aksinya dengan memanfaatkan Kelengahan Korban, Terduga Pelaku berhasil mengambil Sejumlah Perhiasan Emas berupa Kalung, Cincin dan Anting milik Korban dengan Total seberat Empat Belas (14) Gram.

Dalam Aksi Keduanya, Peristiwa Pencurian tersebut juga dialami oleh Ibu Ribka Sidupang (77) pada (09/08/2023) dengan masih Bermodus sebagai Petugas Service Kompor Gas, Kedua Terduga Pelaku kembali berhasil mengambil Sejumlah Perhiasan Emas juga berupa Kalung, Cincin dan Anting seberat Total Tujuh Belas (17) Gram.

Saat dikonfirmasi oleh Media VIFA Indonesia.com, Kapolres Toraja Utara AKBP Zulanda, S.IK., M.Si melalui Kasat Reskrim IPTU Aris Saidy, S.H membenarkan Hal tersebut bahwa Pihaknya telah berhasil Mengamankan Dua Orang Terduga Pelaku Pencurian Perhiasan Emas Bermodus Service Kompor Gas dengan memanfaatkan Kelengahan Korbannya.

Saat ini, Kedua Terduga Pelaku telah Kami Amankan, dimana Awalnya Petugas Unit Resmob bersama Personel Polsek Sanggalangi’ yang dipimpin langsung Kapolsek Sanggalangi’ IPTU Yos Sudarso Mangguali berhasil mengamankan HYS (28) di To’tallang Lingkungan Penanda, Buangin, Rantebua, Toraja Utara, Provinsi Sulsel, Rabu (09/08/2023) Siang,” Terangnya.

Setelah dilakukan Pengembangan oleh Unit Resmob, Pihaknya Kembali berhasil Mengamankan AYH (22) yang tengah bersembunyi di Perumahan Songka Permai II, Kecamatan Wara Selatan, Kota Palopo, Provinsi Sulsel, Sabtu (12/08/2023) Sore.

Ditambahkannya bahwa Selain Mengamankan Kedua Terduga Pelaku juga turut diamankan Barang Bukti berupa Satu (1) Unit Sepeda Motor Tanpa Plat, Tiga (3) Buah Perhiasan Emas (Kalung, Cincin dan Anting Emas), Uang Tunai sebesar Rp. 2.000.000,- (Dua Juta Rupiah) Hasil Penjualan Emas, Obeng, Selang Regulator, ID Card, Satu (1) Blok Kwitansi, Dompet Warna Coklat serta Dua (2) Unit Handphone.

Guna Mempertanggungjawabkan Perbuatnnya, Kedua Terduga Pelaku dijerat dengan Pasal 362 KUHPidana tentang Pencurian dengan Ancaman Hukuman maksimal Lima (5) Tahun Penjara,” Jelas Kasat Reskrim Polres Toraja Utara.

Sebagai Langkah Antisipasi, Pihaknya  Mengingatkan kepada Seluruh Masyarakat Kabupaten Toraja Utara terkhusus yang hanya Tinggal Sendiri di Rumah untuk Lebih Berhati-hati dalam Hal Menerima Tamu terlebih jika Tamu tersebut di Nilai Asing (Tidak Dikenali),” Pungkas dan Tutupnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *