Hukum Dan Kriminal

Jelang PSU Pilkada Kota Palopo, Polres Palopo Razia Sejumlah Miras Tradisional Jenis Ballo

87
×

Jelang PSU Pilkada Kota Palopo, Polres Palopo Razia Sejumlah Miras Tradisional Jenis Ballo

Sebarkan artikel ini

Palopo– Dalam rangka menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat menjelang pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Calon Walikota dan Wakil Walikota Palopo Tahun 2025.

Kepolisian Sektor (Polsek) Telluwanua melaksanakan kegiatan razia minuman keras tradisional jenis ballo di sejumlah titik di wilayah hukumnya, Senin (21/05/2025) pukul 16.30 WITA.

Razia ini dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Telluwanua, Ipda Yusuf Sempa, dan melibatkan personel gabungan Polsek.

Kegiatan menyasar rumah warga dan warung yang diduga menjadi tempat penjualan maupun penyimpanan minuman keras tradisional.
Dari hasil operasi tersebut, polisi berhasil mengamankan total 65 liter ballo dari lima orang warga di beberapa kelurahan.

Yakni AN warga Salupao, Kelurahan Maroangin sebanyak 40 liter, KN warga lingkungan Pamenta, Kelurahan Maroangin sebanyak 5 liter, JM warga Salupao, Kelurahan Maroangin sebanyak 10 liter.

JI warga Home Base, Kelurahan Batu Walenrang sebanyak 5 liter dan RE warga Home Base, Kelurahan Batu Walenrang sebanyak 5 liter.

Kapolsek Telluwanua AKP Azis menegaskan bahwa razia ini merupakan langkah preventif untuk mencegah potensi gangguan kamtibmas, terutama menjelang pelaksanaan PSU yang dinilai sebagai momentum penting dalam proses demokrasi di Kota Palopo.

“Kami melakukan razia ini sebagai bentuk upaya menciptakan suasana yang aman dan kondusif menjelang PSU. Minuman keras, khususnya jenis ballo, sering menjadi pemicu terjadinya gangguan ketertiban, terutama jika dikonsumsi secara berlebihan,” ujar AKP Azis.

Para pemilik miras tidak langsung dikenakan sanksi pidana, tetapi diberikan teguran keras dan himbauan agar tidak lagi memperdagangkan maupun mengonsumsi ballo secara ilegal.

“Kami sampaikan secara langsung kepada para pemilik bahwa tindakan mereka bisa berdampak buruk terhadap keamanan lingkungan. Mereka telah berjanji untuk tidak mengulangi perbuatannya,” tambah Kapolsek Telluwanua.

Polsek Telluwanua berharap masyarakat dapat ikut berperan aktif dalam menjaga kamtibmas dengan tidak memproduksi, mengedarkan, maupun mengonsumsi miras ilegal.

Masyarakat juga diminta segera melapor jika mengetahui adanya aktivitas serupa di lingkungan mereka.

Kegiatan razia ini akan terus dilaksanakan secara berkala, sebagai bentuk komitmen Polsek Telluwanua dalam menjaga ketenangan dan ketertiban menjelang tahapan-tahapan penting Pemilu di Kota Palopo.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *