Takalar – Menindaklanjuti Arahan Korlantas Polri dalam pelaksanaan Zero Odol, Sat Lantas Polres Takalar terus melakukan edukasi dan sosialisasi serta penegakan Hukum terhadap pelanggaran Odol.
Kasat Lantas Polres Takalar AKP Abd Malik mengatakan bahwa Penegakan hukum terhadap kendaraan over dimensi dan over load (ODOL) tidak hanya tentang menindak pelanggar, tetapi juga menyelamatkan ribuan nyawa di jalan raya serta melindungi aset negara dari kerusakan yang ditimbulkan oleh kendaraan tidak sesuai spesifikasi.
“personil Sat Lantas Polres Takalar melaksanakan himbauan pengemudi kendaraan ODOL agar tidak mengulangi kembali pelanggarannya demi keselamatan diri sendiri dan orang lain saat berkendara” Ujarnya
Kasat Lantas Berharap dengan pelaksanaan kegiatan ini kendaraan dapat tertib berlalulintas sehingga meminimalisir angka kecelakaan lalulintas.












