Bulukumba, 3 Juli 2025 – Rencana relokasi Pasar Cekkeng Kasuara ke Pasar Sentral kembali memicu gelombang kecaman dari warga sekitar yang terdampak langsung. Kebijakan ini dinilai tidak hanya sepihak dan terburu-buru, tapi juga sarat kepentingan dan jauh dari keberpihakan terhadap rakyat kecil.
“Ini bukan hanya soal memindahkan pasar, ini soal memutus mata rantai kehidupan masyarakat kecil yang bergantung di sini selama puluhan tahun,” ujar D warga Lingkungan Kasuara yang disamarkan namanya, Kamis (3/7/2025). “Dengan relokasi ini, kami kehilangan sumber nafkah, kehilangan pelanggan, dan kehilangan stabilitas ekonomi keluarga.”
Sejak wacana relokasi diumumkan, aktivitas pasar perlahan mengalami penurunan. Banyak pedagang kecil dan warga sekitar yang kehilangan pembeli, karena pengunjung pasar semakin berkurang. Bagi masyarakat yang mengandalkan lalu lintas ekonomi harian di sekitar pasar, ini adalah pukulan telak.
“Saya tidak menolak pembangunan, tapi kenapa pembangunan harus dimulai dengan mengorbankan yang lemah? Kami ini rakyat kecil yang hidup dari keramaian pasar, bukan investor yang bisa pindah seenaknya,” tambah R.
Warga juga mempertanyakan keputusan pemerintah yang dianggap tidak transparan dan minim partisipasi publik. Tidak ada kajian sosial yang jelas, tidak ada jaminan keberlangsungan usaha pascarelokasi, dan tidak ada pendampingan untuk warga terdampak.
Menurut mereka, kebijakan ini hanya akan memperlebar jurang kesenjangan dan mematikan ekonomi rakyat kecil secara perlahan tapi pasti.
“Kalau pasar dipindah, lalu kami ini bagaimana? Tidak semua pedagang bisa ikut, tidak semua warga bisa beradaptasi. Tapi suara kami tidak pernah dianggap penting,” ujar salah satu warga lainnya.
Warga mendesak pemerintah untuk menghentikan proses relokasi hingga dilakukan dialog terbuka dengan masyarakat terdampak, serta kajian dampak sosial ekonomi yang menyeluruh. Jika aspirasi mereka terus diabaikan, warga mengancam akan melakukan aksi protes terbuka sebagai bentuk penolakan terhadap kebijakan yang mereka anggap menindas.












