Hukum Dan Kriminal

Berlangsung Kondusif, Kapolres Selayar Pimpin Pengamanan Eksekusi Lahan di Parappa

89
×

Berlangsung Kondusif, Kapolres Selayar Pimpin Pengamanan Eksekusi Lahan di Parappa

Sebarkan artikel ini

SELAYAR – Kapolres Kepulauan Selayar AKBP Didid Imawan, S.I.K., S.H., M.Tr.Mil. memimpin langsung pengamanan proses pembacaan putusan eksekusi lahan oleh Pengadilan Negeri Selayar di Lingkungan Parappa dan Biring Balang, Kelurahan Bontobangun, Kecamatan Bontoharu, Kamis (04/12/2025).

Kegiatan diawali apel kesiapan yang digelar pukul 08.30 Wita di Mapolres Selayar. Dalam arahannya, Kapolres menekankan bahwa seluruh personel wajib bersikap netral dan bekerja sesuai SOP pengamanan eksekusi perdata. Ia mengingatkan agar tidak ada anggota yang terlibat dalam aktivitas pembersihan lahan, karena tugas Polri hanya memastikan proses eksekusi berjalan sesuai aturan dan tanpa gangguan.

Kegiatan diawali apel kesiapan yang digelar pukul 08.30 Wita di Mapolres Selayar. Dalam arahannya, Kapolres menekankan bahwa seluruh personel wajib bersikap netral dan bekerja sesuai SOP pengamanan eksekusi perdata. Ia mengingatkan agar tidak ada anggota yang terlibat dalam aktivitas pembersihan lahan, karena tugas Polri hanya memastikan proses eksekusi berjalan sesuai aturan dan tanpa gangguan.

“Personel hanya mengamankan jalannya eksekusi. Kita tidak memihak pada siapapun dan seluruh rangkaian harus dilakukan secara profesional sesuai ketentuan,” tegas Kapolres. Ia juga meminta Sat Intelkam melakukan pendekatan secara persuasif kepada semua pihak agar tidak timbul aksi penolakan atau perlawanan yang dapat mengganggu ketertiban

Pada pukul 09.00 Wita, apel gabungan pengamanan dilanjutkan di Pengadilan Negeri Selayar bersama Ketua PN Harwansah, S.H., M.H., Panitera, juru sita, para penggugat, serta petugas pelaksana pembersihan lahan. Selanjutnya, Panitera PN Selayar membacakan putusan eksekusi perkara perdata No. 4/Pdt.G/2020/PN Slyr, berdasarkan Penetapan No. 01/Eks.PDT.G/2025.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *