POLRES MAMASA–Personel Unit Keamanan dan Keselamatan (Kamsel) Satuan Lalu Lintas Polres Mamasa melaksanakan kegiatan sosialisasi dan penyuluhan terkait tertib berlalu lintas pada Selasa sekitar pukul 10.00 WITA, 7 April 2026
Kegiatan tersebut dipimpin oleh dua personel, yakni Briptu Adi Saputra dan Bripda Febrilius Madika.
Dalam pelaksanaannya, mereka memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Dalam sosialisasi tersebut, masyarakat diimbau untuk selalu menaati aturan berlalu lintas demi menjaga keselamatan di jalan raya. Selain itu, kepatuhan terhadap peraturan juga diharapkan dapat menekan angka pelanggaran serta mengurangi risiko terjadinya kecelakaan lalu lintas, khususnya di wilayah Kabupaten Mamasa.
Kegiatan berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar, serta mendapat respons positif dari masyarakat yang mengikuti penyuluhan.
Humas Polres Mamasa Polda Sulbar












