Hukum Dan Kriminal

Sat Resnarkoba Polres Luwu Timur Gelar Jumat Curhat di Kampung Tangguh Bebas Narkoba Batara Guru

13
×

Sat Resnarkoba Polres Luwu Timur Gelar Jumat Curhat di Kampung Tangguh Bebas Narkoba Batara Guru

Sebarkan artikel ini

Luwu Timur – Dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Luwu Timur melaksanakan kegiatan Jumat Curhat di Kampung Tangguh Bebas Narkoba Batara Guru, Desa Puncak Indah, Kecamatan Malili, Kabupaten Luwu Timur, Jumat (19/6/2026).

Kegiatan ini bertujuan untuk mempererat komunikasi antara Polri dan masyarakat sekaligus memberikan edukasi mengenai bahaya penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika di lingkungan masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut, Kasat Resnarkoba Polres Luwu Timur, AKP Nasruddin, S.H., M.H., menyampaikan imbauan kepada masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi peredaran narkoba. Ia menyoroti keberadaan sejumlah rumah kos di Desa Puncak Indah yang dihuni oleh pendatang dan sebagian belum terdata secara maksimal, sehingga berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas, termasuk penyalahgunaan dan peredaran narkotika.

AKP Nasruddin mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba dengan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui atau mencurigai adanya aktivitas yang berkaitan dengan peredaran gelap narkotika.

“Keamanan dan ketertiban masyarakat merupakan tanggung jawab bersama. Oleh karena itu, kami mengharapkan partisipasi aktif masyarakat untuk segera melaporkan apabila menemukan atau mencurigai adanya aktivitas peredaran narkoba di lingkungan sekitar,” ujar AKP Nasruddin.

Melalui kegiatan Jumat Curhat ini, Sat Resnarkoba Polres Luwu Timur juga membuka ruang dialog dengan masyarakat guna menampung berbagai masukan, keluhan, maupun informasi terkait situasi kamtibmas, khususnya yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkoba.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Desa Puncak Indah, Muhammad Cakir, Bhabinkamtibmas Desa Puncak Indah, para kepala dusun, Kanit Sidik Ipda Agustinus, Kanit Lidik Aiptu Ardy, Kaurmintu Sat Resnarkoba, serta personel Sat Resnarkoba Polres Luwu Timur.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan sinergi antara Polri dan masyarakat semakin kuat dalam mewujudkan lingkungan yang aman, nyaman, dan bebas dari penyalahgunaan serta peredaran gelap narkoba di wilayah Kabupaten Luwu Timur.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *