Hukum Dan Kriminal

Damkar dan Personil Polsek Duampanua Padamkan Kebakaran, Kerugian Puluhan Juta Rupiah

13
×

Damkar dan Personil Polsek Duampanua Padamkan Kebakaran, Kerugian Puluhan Juta Rupiah

Sebarkan artikel ini

Aparat Penegak Hukum (APH) di Kecamatan Duampanua bergerak cepat menangani musibah kebakaran yang menghanguskan satu unit rumah panggung milik Suli (83) di Dusun Ceppaga, Desa Barugae, Kecamatan Duampanua, Kabupaten Pinrang, Selasa (21/7/2026).

Peristiwa kebakaran diduga bermula dari api tungku kayu bakar di dapur yang masih menyala saat pemilik rumah meninggalkan kediamannya untuk membeli rokok.

Api kemudian dengan cepat membesar akibat kondisi bangunan yang sebagian besar berbahan kayu tua serta tiupan angin kencang.

Mendapat laporan dari Bhabinkamtibmas Desa Barugae AIPDA Darwis, S.H., Kapolsek Duampanua AKP Muslimin, S.H. langsung mengoordinasikan penanganan dengan menghubungi petugas Pemadam Kebakaran Kabupaten Pinrang.

Tanpa menunggu lama, AKP Muslimin bersama Kanit Reskrim IPTU Betani Tarigan, S.H. dan Ka SPKT II AIPDA A. Rahman Jaya segera menuju lokasi kejadian untuk membantu proses evakuasi dan pemadaman bersama warga.

Sebelum mobil pemadam tiba, personel Polsek Duampanua, Babinsa, Bhabinkamtibmas, dan masyarakat berjibaku memadamkan kobaran api menggunakan peralatan seadanya agar api tidak merambat ke rumah warga lainnya.

Sekitar pukul 12.50 WITA, dua unit mobil Pemadam Kebakaran Kabupaten Pinrang yang bersiaga di Kantor Camat Duampanua tiba di lokasi dan langsung melakukan pemadaman hingga api berhasil dikendalikan pada pukul 13.15 WITA.

Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Namun, satu unit rumah panggung milik korban beserta harta benda di dalamnya hangus terbakar dengan kerugian material diperkirakan mencapai Rp60 juta.

Kapolsek Duampanua mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati saat menggunakan tungku atau sumber api di rumah.

Warga juga diminta memastikan api benar-benar padam sebelum meninggalkan dapur guna mencegah terulangnya kejadian serupa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *