Hukum Dan Kriminal

Jangan Mudah Percaya, Plh. Kapolresta Gowa Ingatkan Masyarakat Bijak dan Waspada di Ruang Digital

15
×

Jangan Mudah Percaya, Plh. Kapolresta Gowa Ingatkan Masyarakat Bijak dan Waspada di Ruang Digital

Sebarkan artikel ini

Plh. Kapolresta Gowa KOMBES. POL. Gani Alamsyah Hatta, S.I.K., mengimbau seluruh masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai modus penipuan online yang semakin beragam dan menyasar masyarakat dari berbagai kalangan, Selasa (21/7/2026).

Imbauan tersebut disampaikan sebagai langkah preventif untuk melindungi masyarakat agar tidak menjadi korban kejahatan siber yang dapat menimbulkan kerugian materi maupun penyalahgunaan data pribadi.

“Jangan mudah percaya terhadap informasi atau tawaran yang belum jelas kebenarannya. Selalu lakukan pengecekan dan pastikan kebenaran informasi sebelum memberikan data pribadi maupun melakukan transaksi,” imbau KOMBES. POL. Gani Alamsyah Hatta.

Beberapa modus penipuan online yang perlu diwaspadai antara lain phishing, yakni penggunaan tautan atau situs palsu untuk mencuri data pribadi; penipuan belanja online, di mana korban telah melakukan pembayaran namun barang tidak pernah dikirim; serta akun palsu dan impersonasi, dengan pelaku mengaku sebagai keluarga, teman, pejabat, maupun instansi resmi.

Selain itu, masyarakat juga diminta berhati-hati terhadap investasi bodong yang menawarkan keuntungan besar dengan risiko kecil, serta undian atau hadiah palsu yang menjanjikan hadiah menggiurkan dengan berbagai persyaratan tertentu.

Plh. Kapolresta Gowa mengajak masyarakat untuk selalu menerapkan prinsip “saring sebelum sharing”, tidak mudah tergiur dengan tawaran yang tidak masuk akal, serta tidak sembarangan mengklik tautan yang dikirim oleh orang tidak dikenal.

“Lindungi diri dan keluarga dengan meningkatkan kewaspadaan. Jika melihat atau mengalami dugaan penipuan, segera laporkan dan hubungi layanan Kepolisian melalui Call Center 110,” tegasnya.

Melalui imbauan ini, Polresta Gowa berharap masyarakat semakin cerdas dan waspada dalam menggunakan teknologi digital, sehingga ruang gerak para pelaku penipuan online dapat dipersempit dan keamanan masyarakat di dunia maya maupun dunia nyata dapat terus terjaga.

Humas Polresta Gowa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *