SIDRAP – Polres Sidrap menggelorakan gerakan mengibarkan Bendera Merah Putih selama bulan Agustus sebagai bagian dari peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2026.
Melalui imbauan yang disampaikan Kapolres Sidrap AKBP Indra Waspada Yudha, S.I.K., M.H., masyarakat diajak untuk mengibarkan Bendera Merah Putih di rumah, kantor, sekolah, tempat usaha, maupun fasilitas umum mulai 1 Agustus hingga 31 Agustus 2026.
Gerakan ini bertujuan menumbuhkan rasa bangga sebagai bangsa Indonesia sekaligus mempererat persatuan dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Kapolres Sidrap mengajak seluruh masyarakat untuk menjadikan momentum Bulan Kemerdekaan sebagai sarana memperkuat nilai-nilai kebangsaan, meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan, serta bersama-sama menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat agar tetap aman dan kondusif.
“Dengan semangat kemerdekaan, mari kita kibarkan Merah Putih sebagai simbol persatuan, penghormatan kepada para pahlawan, dan tekad bersama membangun Indonesia yang semakin maju, berdaulat, adil, dan makmur,” tutup Kapolres Sidrap.












