Hukum Dan Kriminal

Polres Takalar Ajak Masyarakat Kibarkan Bendera Merah Putih Selama Bulan Agustus 2026

16
×

Polres Takalar Ajak Masyarakat Kibarkan Bendera Merah Putih Selama Bulan Agustus 2026

Sebarkan artikel ini

Takalar – Dalam rangka menyemarakkan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Polres Takalar mengajak seluruh masyarakat untuk mengibarkan Bendera Merah Putih secara serentak selama satu bulan penuh, mulai 1 hingga 31 Agustus 2026.

Melalui kampanye bertajuk “Ayo! Kibarkan Bendera Merah Putih”, Polres Takalar mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menunjukkan rasa cinta tanah air, semangat persatuan, serta penghormatan kepada jasa para pahlawan bangsa.

Kapolres Takalar, AKBP Ginanjar Fitriadi, S.H., S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa pengibaran Bendera Merah Putih bukan sekadar tradisi tahunan, tetapi merupakan simbol nasionalisme dan kebanggaan sebagai bangsa Indonesia.

Mari kita kibarkan Bendera Merah Putih di rumah, kantor, sekolah, tempat usaha, maupun lingkungan sekitar sebagai wujud kecintaan kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia. Dengan semangat kebersamaan, kita jadikan Bulan Kem

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *