Soppeng, 8 Agustus 2026 — Kapolres Soppeng AKBP Hari Budiyanto, S.H., S.I.K., M.H. mengimbau seluruh masyarakat Kabupaten Soppeng untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi bahaya kebakaran, baik di lingkungan rumah maupun tempat beraktivitas.
Imbauan tersebut disampaikan sebagai langkah pencegahan guna meminimalkan terjadinya kebakaran yang dapat menimbulkan kerugian harta benda maupun membahayakan keselamatan masyarakat.
Kapolres Soppeng mengingatkan masyarakat untuk memperhatikan beberapa hal penting, antara lain:
- Memastikan instalasi listrik di rumah dalam kondisi baik serta tidak menggunakan sambungan listrik secara berlebihan.
- Mematikan kompor, regulator gas, dan peralatan listrik sebelum meninggalkan rumah maupun saat akan beristirahat.
- Tidak membakar sampah, lahan, maupun kebun yang berpotensi memicu dan memperluas kebakaran.
- Tidak membuang puntung rokok sembarangan, khususnya di area yang kering dan mudah terbakar.
- Menyiapkan alat pemadam sederhana, seperti APAR atau pasir, sebagai langkah antisipasi apabila terjadi kebakaran.
Mari bersama-sama meningkatkan kepedulian dan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran. Pencegahan sejak dini merupakan langkah terbaik untuk melindungi diri, keluarga, serta lingkungan,” imbau Kapolres Soppeng.
Polres Soppeng juga mengajak seluruh masyarakat untuk segera melaporkan apabila menemukan kondisi yang berpotensi menimbulkan kebakaran serta bersama-sama menjaga keamanan dan keselamatan lingkungan.












