JENEPONTO – Kapolres Jeneponto AKBP HARYO BASUKI, S.I.K., M.H merespons pemberitaan terkait dugaan tindakan tidak terpuji yang dilakukan oknum anggotanya terhadap seorang karyawan Indomaret di wilayah hukum Polres Jeneponto.
“Saya sudah perintahkan Propam untuk segera melakukan pemeriksaan. Kami tidak akan menolerir segala bentuk pelanggaran yang dilakukan anggota. Jika terbukti, akan kami proses tegas sesuai UU No 5 Tahun 2026 tentang Perubahan Ketiga Atas UU No 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara RI dan Perpol No 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi Polri,” tegas Kapolres Jeneponto, Kamis (10/9/2026).
Terkait kronologi lengkap, Kapolres meminta semua pihak menahan diri dan tidak berspekulasi sebelum hasil pemeriksaan selesai.
“Kami mengimbau masyarakat dan media untuk memberikan ruang kepada kami melakukan investigasi secara profesional, objektif, dan transparan. Tim sudah turun mengecek CCTV dan keterangan saksi di lokasi,” ujarnya.
Lebih lanjut Kapolres menyampaikan bahwa Polri adalah institusi yang menjunjung tinggi hukum dan HAM.
“Kami mohon dukungan masyarakat. Jika memang ada anggota yang melanggar, pasti kami berikan sanksi tegas. Jika tidak benar, mari kita luruskan bersama agar tidak menjadi opini liar,” pungkasnya.
Sebelumnya, beredar pemberitaan bahwa seorang oknum polisi tidak terima ditegur lalu mencekik karyawan Indomaret. Hingga berita ini diturunkan, proses klarifikasi dan pemeriksaan internal masih berjalan di Seksi Propam Polres Jeneponto.
Humas Polres Jeneponto












