TNI POLRI

Demi Kenyamanan Warga, Polres Sidrap Perketat Penjagaan di Setiap SPBU

9
×

Demi Kenyamanan Warga, Polres Sidrap Perketat Penjagaan di Setiap SPBU

Sebarkan artikel ini

Sidrap, Polres Sidrap memperketat penjagaan dan pengawasan di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di seluruh wilayah Kabupaten Sidrap. Langkah tersebut dilakukan untuk mencegah terjadinya kemacetan arus lalu lintas dan penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi serta memastikan penyalurannya tepat sasaran.

Penjagaan, pengawasan dan patroli digelar pada Jumat, (/9/2026) siang dengan menyasar sejumlah SPBU yang menjadi titik pelayanan BBM bagi masyarakat. Petugas secara khusus mengantisipasi terjadinya antrian panjang yang berdampak pada kemacetan arus lalu lintas serta praktik pengisian BBM secara berulang.

Kapolres Sidrap AKBP Indra Waspada Yuda mengatakan bahwa kegiatan tersebut merupakan langkah preventif kepolisian untuk memberikan rasa nyaman kepada para pengguna jalan dan memastikan proses penyaluran BBM bersubsidi berjalan tertib, sesuai ketentuan serta tidak disalahgunakan oleh pihak yang tidak berhak.

“Ini kami lakukan untuk mengantisipasi adanya kemacetan dan penyalahgunaan BBM subsidi, termasuk pengisian secara berulang menggunakan barcode yang berbeda,” ujar Kapolres Sidrap.

Kehadiran personel Polres Sidrap di sejumlah SPBU diharapkan mampu mempersempit ruang terjadinya penyalahgunaan sekaligus memberikan rasa aman, nyaman dan tertib bagi masyarakat maupun pengelola SPBU.

Polres Sidrap dan jajaran menegaskan akan terus meningkatkan pemantauan di sejumlah titik pengisian BBM sebagai bagian dari upaya menjaga ketertiban serta mendukung distribusi BBM bersubsidi tepat sasaran dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Tentunya kami juga akan menindak secara tegas jika nantinya ditemukan adanya praktik penyalahgunaan BBM baik yang dilakukan oleh konsumen maupun pengelola SPBU itu sendiri” tegas Kapolres Sidrap

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *