LUWU – Pemerintah Kabupaten Luwu bersama Polres Luwu memperkuat sinergitas dalam upaya mencegah dan menangani tindak kekerasan serta kekerasan seksual, khususnya terhadap perempuan dan anak.
Komitmen tersebut diwujudkan melalui Seminar Pencegahan Kekerasan dan Kekerasan Seksual yang digelar di Aula Kantor Pemerintah Daerah Kabupaten Luwu, Jumat (11/9/2026).
Kegiatan yang diinisiasi Pemerintah Daerah Kabupaten Luwu bekerja sama dengan Polres Luwu tersebut menjadi ruang edukasi sekaligus penguatan kolaborasi lintas sektor dalam menciptakan lingkungan yang aman, terlindungi dan bebas dari segala bentuk kekerasan.
Seminar tersebut dihadiri Bupati Luwu H. Patahudding, S.Ag., Ketua DPRD Kabupaten Luwu Ahmad Gazali, S.E., Kapolres Luwu AKBP Andrias Nurcahyo Wibowo, S.H., S.I.K., M.Si., Wakil Bupati Luwu Muh. Dhevy Bijak Pawindu, S.H., Danramil Belopa Kapten Sudirman, Sekda Kabupaten Luwu Dr. Muhammad Rudi, M.Si., personel Polres Luwu serta sekitar 100 peserta dan tamu undangan.
Hadir sebagai narasumber, Ketua Umum Asosiasi Psikologi Forensik Indonesia (APSIFOR) Nathanael E.J. Sumampouw, M.Psi., M.Sc., Ph.D., Psikolog, dan Lucia Peppy Novianti, S.Psi., M.Psi., Psikolog. Keduanya memberikan pemahaman mengenai berbagai bentuk kekerasan dan kekerasan seksual, faktor yang dapat memicu terjadinya kekerasan, hingga dampak psikologis yang dapat dialami oleh korban.
Dalam kegiatan tersebut juga ditekankan bahwa pencegahan kekerasan bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah maupun aparat penegak hukum, tetapi membutuhkan keterlibatan keluarga, lingkungan pendidikan, masyarakat dan seluruh pemangku kepentingan.
Kapolres Luwu AKBP Andrias Nurcahyo Wibowo mengatakan, upaya pencegahan harus dibangun melalui kepedulian bersama serta keberanian untuk melaporkan setiap bentuk kekerasan yang diketahui maupun dialami.
“Pencegahan kekerasan membutuhkan kepedulian dan keberanian kita bersama. Ketika masyarakat mengetahui adanya kekerasan, jangan dibiarkan dan jangan dianggap sebagai persoalan biasa. Laporkan kepada pihak yang berwenang agar dapat ditangani secara cepat, tepat dan sesuai dengan ketentuan hukum,” ujar Kapolres Luwu.
Menurutnya, Polres Luwu berkomitmen untuk terus membangun kolaborasi dengan Pemerintah Daerah dan seluruh elemen masyarakat dalam memberikan perlindungan serta memastikan setiap korban mendapatkan penanganan yang tepat.
“Yang paling utama adalah bagaimana kita bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman bagi perempuan dan anak, sekaligus memastikan korban mendapatkan perlindungan, pendampingan dan penanganan yang baik,” lanjutnya.
Sementara itu, materi yang disampaikan para psikolog turut membahas pentingnya pendekatan yang tepat dalam mendampingi korban, mengingat dampak kekerasan tidak hanya bersifat fisik tetapi juga dapat memengaruhi kondisi psikologis dan kehidupan sosial korban.
Peserta juga diberikan pemahaman mengenai pentingnya membangun lingkungan yang responsif terhadap korban, tidak menyalahkan korban, serta mendorong masyarakat untuk segera mencari bantuan dan melaporkan apabila menemukan dugaan tindak kekerasan maupun kekerasan seksual.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan sesi diskusi dan tanya jawab. Para peserta aktif menyampaikan pertanyaan seputar langkah pencegahan, mekanisme penanganan korban serta peran masing-masing pihak dalam menciptakan lingkungan yang aman dan terbebas dari kekerasan.
Melalui seminar tersebut, Pemerintah Kabupaten Luwu dan Polres Luwu menegaskan pentingnya sinergi berkelanjutan dalam membangun kesadaran masyarakat serta memperkuat sistem perlindungan bagi perempuan dan anak.












