BULUKUMBA — Merespons cepat laporan masyarakat terkait adanya keributan, personel Polsek Ujung Bulu Polres Bulukumba bergerak mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) di Jalan W.R. Monginsidi, Kelurahan Bentenge, Kecamatan Ujung Bulu, Kabupaten Bulukumba, Rabu malam (28/10/2026).
Personel URC Ujung Bulu bersama piket fungsi yang dipimpin Wakapolsek Ujung Bulu, IPDA Ikhsan S., S.H., segera mendatangi lokasi untuk mengantisipasi situasi agar tidak berkembang dan memastikan kondisi keamanan tetap kondusif.
Setelah tiba di lokasi, petugas kemudian membawa kedua belah pihak yang terlibat keributan ke Mapolsek Ujung Bulu untuk dilakukan mediasi. Proses mediasi turut dihadiri Bhabinkamtibmas Kelurahan Bentenge dan pemerintah setempat.
Melalui mediasi tersebut, kedua belah pihak sepakat menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan dan menjaga hubungan baik agar kejadian serupa tidak kembali terulang.
Kapolsek Ujung Bulu, IPTU Rudi Adri Purwanto, S.H., menjelaskan bahwa respons cepat terhadap laporan masyarakat merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan pelayanan, perlindungan, dan pengayoman kepada masyarakat.
Ia juga mengimbau masyarakat agar tetap menahan diri, mengedepankan komunikasi yang baik, serta tidak mudah terpancing emosi ketika menghadapi persoalan.
“Apabila terjadi permasalahan, kami mengimbau masyarakat agar mengedepankan penyelesaian secara baik-baik dan tidak melakukan tindakan yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban. Segera laporkan kepada pihak kepolisian apabila membutuhkan bantuan,” imbaunya.
Melalui respons cepat tersebut, Polsek Ujung Bulu menegaskan komitmennya untuk terus hadir di tengah masyarakat, menindaklanjuti setiap laporan, serta menjaga situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Ujung Bulu agar tetap aman dan kondusif.












