Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Soppeng terus menggencarkan edukasi keselamatan berkendara melalui kegiatan Penerangan Keliling (Penling) dalam rangka Operasi Patuh Pallawa 2026. Langkah ini dilakukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar lebih disiplin dan mematuhi aturan lalu lintas.
Kegiatan tersebut berlangsung pada Kamis (29/10/2026), mulai pukul 08.00 Wita hingga selesai, bertempat di SPBU A. Made Ali, Kecamatan Lalabata, Kabupaten Soppeng.
Kasat Lantas Polres Soppeng, IPTU Asdar, S.Sos., M.M., bersama personel Satlantas turun langsung menemui masyarakat dan para pengendara untuk menyampaikan imbauan terkait pentingnya mengutamakan keselamatan di jalan raya.
Dalam kegiatan itu, petugas membagikan brosur, stiker, serta air mineral kepada masyarakat. Sosialisasi juga diarahkan untuk memberikan pemahaman mengenai sasaran Operasi Patuh Pallawa 2026 yang, berdasarkan laporan kegiatan, berlangsung pada 26 September hingga 8 November 2026.
Sejumlah pelanggaran yang menjadi perhatian petugas meliputi penggunaan telepon seluler saat berkendara, pengendara di bawah umur, berboncengan lebih dari satu orang pada sepeda motor, tidak menggunakan helm berstandar SNI, serta pengemudi mobil yang tidak mengenakan sabuk keselamatan.
Petugas turut mengingatkan pengendara agar tidak mengemudi di bawah pengaruh alkohol, melawan arus, melebihi batas kecepatan, maupun menggunakan kendaraan yang tidak memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan.
Penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi, TNKB yang tidak sesuai ketentuan, serta kendaraan dengan kondisi kelebihan dimensi dan muatan atau over dimension over loading (ODOL) juga menjadi bagian dari materi sosialisasi.
Kapolres Soppeng, AKBP Hari Budiyanto, S.H., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa peningkatan kesadaran berlalu lintas harus dibangun melalui edukasi berkelanjutan dan penegakan aturan yang konsisten.












