LUWU UTARA – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Luwu Utara melaksanakan kegiatan teguran kepada pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm berstandar Standar Nasional Indonesia (SNI), Kamis (29/10/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan Operasi Patuh Pallawa 2026 guna meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas serta menekan risiko kecelakaan di jalan raya.
Kasat Lantas Polres Luwu Utara, Iptu Neltyawati, menegaskan bahwa penggunaan helm SNI merupakan salah satu aspek penting dalam menjaga keselamatan pengendara sepeda motor. Helm tidak hanya menjadi perlengkapan berkendara, tetapi juga berfungsi melindungi kepala apabila terjadi kecelakaan.
Melalui kegiatan tersebut, personel Satlantas memberikan teguran sekaligus edukasi kepada pengendara yang kedapatan tidak menggunakan helm SNI. Pendekatan humanis dilakukan agar masyarakat memahami pentingnya mematuhi aturan lalu lintas, bukan semata-mata untuk menghindari sanksi, melainkan demi keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya.
Satlantas Polres Luwu Utara juga mengimbau masyarakat agar senantiasa menerapkan perilaku tertib berlalu lintas, menggunakan helm SNI saat mengendarai sepeda motor, mengenakan sabuk keselamatan bagi pengemudi mobil, mematuhi batas kecepatan, serta tidak menggunakan telepon seluler saat berkendara.
Pelaksanaan Operasi Patuh Pallawa 2026 menjadi momentum untuk memperkuat budaya tertib berlalu lintas di tengah masyarakat. Keselamatan di jalan raya membutuhkan kesadaran dan tanggung jawab bersama, baik dari aparat kepolisian maupun seluruh pengguna jalan.
Satlantas Polres Luwu Utara mengajak masyarakat untuk menjadikan keselamatan sebagai kebutuhan utama dalam setiap perjalanan. Ingat, tertib berlalu lintas dimulai dari diri sendiri.
Polantas Mappatabe – Tertib Berlalu Lintas, Selamat Sampai Tujuan.












