Hukum Dan Kriminal

Perkuat Pencegahan dan Pemberantasan Narkotika, Pemkot Bersama Polres Parepare Launching ULT P4GN dan Deklarasi Relawan

11
×

Perkuat Pencegahan dan Pemberantasan Narkotika, Pemkot Bersama Polres Parepare Launching ULT P4GN dan Deklarasi Relawan

Sebarkan artikel ini

PAREPARE – Komitmen bersama dalam memerangi peredaran gelap narkotika di Kota Parepare semakin diperkuat melalui langkah nyata lintas sektoral.

Launching Unit Layanan Terpadu (ULT) P4GN (Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika) serta Deklarasi Relawan P4GN Kota Parepare. di Auditorium BJ Habibie, Rumah Jabatan Wali Kota Parepare, Jalan Lasiming, Kelurahan Lapadde, Kecamatan Ujung, Kota Parepare.

Kegiatan itu dihadiri oleh jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) serta pejabat tinggi instansi vertikal dan daerah, di antaranya, Kombes Pol. Ardiasyah, Kabid Pemberantasan & Intelijen BNN Prov. Sulsel), Kapolres Parepare AKBP Phunky Mahendra Borniawan., H. Rustan Hasta, Asisten 1 Pemkot Parepare mewakili Wali Kota Parepare., Kombes Pol. Dewi Tonglo, Korbid Pencegahan BNN Prov. Sulsel., Letkol Inf. Erwin Hidayat, Dandim 1405/Parepare. Wakapolres Parepare Kompol Saharuddin, dan Para Kapolsek jajaran Kasat, serta Para Pimpinan SKPD, Camat, Lurah, Kapolsek, Babinsa, Bhabinkamtibmas se-Kota Parepare, serta Tim Relawan P4GN tingkat kelurahan.

Dalam sambutannya, Kabid Pemberantasan dan Intelijen BNN Prov. Sulsel, Kombes Pol. Ardiasyah, menyampaikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Pemkot Parepare, Forkopimda, serta seluruh masyarakat atas kesungguhan dalam menolak narkoba.

Ia memuji langkah progresif Pemkot Parepare yang tidak hanya membentuk ULT P4GN, tetapi juga menghibahkan tempat untuk dipersiapkan menjadi Kantor BNN Kota Parepare ke depannya. Mengingat Kota Parepare merupakan salah satu jalur pintu masuk peredaran narkoba melalui Pelabuhan Nusantara, sinergi yang kuat antar-instansi sangat dibutuhkan untuk melindungi generasi muda.

Sementara itu, Asisten 1 Pemkot Parepare H. Rustan Hasta saat membacakan sambutan Wali Kota menegaskan bahwa narkotika adalah ancaman serius bagi ketahanan keluarga dan masa depan daerah. Oleh karena itu, penanganannya tidak bisa hanya mengandalkan aparat penegak hukum semata, melainkan membutuhkan kolaborasi seluruh elemen masyarakat. Pemkot Parepare juga menekankan agar ULT P4GN tidak sekadar menjadi kegiatan seremonial, melainkan menghadirkan aksi nyata yang terukur dan mudah diakses oleh masyarakat.

Sementara itu Kapolres Parepare AKBP Phunky Mahendra Borniawan menyampaikan peluncuran ULT P4GN dan deklarasi relawan ini, memberikan tanggapan serta penegasan kuat terkait peran strategis kepolisian dalam mendukung penuh program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di Kota Parepare.

Kapolres Parepare menyambut baik dan mengapresiasi langkah cepat Pemkot Parepare bersama BNN Provinsi Sulawesi Selatan. Kehadiran Unit Layanan Terpadu ini dinilai sebagai terobosan vital untuk memperkuat simpul koordinasi pencegahan dan rehabilitasi di tingkat lokal.

“Kami tegaskan bahwa jajaran Polres Parepare, mulai dari Satuan Reserse Narkoba hingga Bhabinkamtibmas di tingkat kelurahan, siap bersinergi secara optimal dengan BNN dan Pemkot Parepare. Penegakan hukum yang tegas terhadap para bandar dan pengedar akan berjalan seiring dengan penguatan fungsi edukasi dan pencegahan.” Ucapnya

Lebih lanjut AKBP Phunky Dengan dikukuhkannya para relawan P4GN tingkat kecamatan dan kelurahan, Kapolres berharap pengawasan sosial di tengah masyarakat semakin kuat. Peran aktif warga dalam memberikan informasi sekecil apa pun terkait aktivitas mencurigakan peredaran narkoba sangat dibutuhkan untuk mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan.

“Perang melawan narkoba adalah tanggung jawab bersama demi menyelamatkan masa depan anak cucu dan generasi penerus bangsa di Kota Parepare agar terbebas dari jeratan barang haram tersebut.” Pungkasnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *