Parepare — Pada hari Jum’at tanggal 29 Desember 2023 sekitar Pukul 09.05 Wita bertempat di Jl. Mangga tengah ( Rumah Bpk. Arif ) Kel. Labukkang Kec.Ujung Kota Parepare telah berlangsung kegiatan Jumat Curhat Polsek Ujung Polres Parepare bersama warga masyarakat RT 002 / RW.003 Kel. Labukkang, kegiatan rutin kepolisian ini juga dihadiri oleh Sekretaris Kelurahan Labukkang, Ibu Hurriyati.
Kegiatan ini dipandu oleh Kapolsek Ujung Polres Parepare AKP Suardi.,S.Sos.,M.H, ia juga membawa serta AKP. Turisno dan beberapa anggota Polsek Ujung.
Adapun curhatan warga :
Yang pertama, Bapak Umar warga RW.003 yang menyampaikan masih adanya remaja yang kumpul berkelompok hingga dini hari melakukan aktifitas yang menganggu istirahat malam hari.
Yang kedua, dari Ibu Mutia warga RW 003 Kel. Labukkang memberikan curhatan mengenai masih adanya aktifitas anak remaja yang mengendarai kendaraan dengan kencang pada malam hari di wilayah RW.003 yang sangat mengganggu istirahat warga.
Mengakhiri kegiatan tersebut, Kapolsek Ujung AKP. Suardi kembali menjelaskan mekanisme permohonan ijin keramaian hajatan dan permohonan SKCK.
Giat Jum’at Curhat tersebut di ikuti sekitar 15 orang warga RT.002 RW.003 Kel.Labukkang, berakhir dengan pemberian kartu layanan 1 x 24 jam Karebai Kapolres beserta nomor kontak Kapolsek yang dapat di gunakan warga jika butuh bantuan polisi dengan cepat, jumat curhat ini berakhir pada pukul 10.35 wita.










