Kapolres Pinrang AKBP Andiko Wicaksono, S.I.K menghadiri pemusnahan kelebihan Surat Suara Pemilu 2024 di Depan Kantor KPU Kab. Pinrang, Selasa (13/02/24) Pukul.22.00 Wita
Kapolres Pinrang mengatakan “Dari keseluruhan surat suara yang dimusnakan tentunya telah disortir sebelumnya, dan selama berlangsungnya pemusnahan kelebihan Surat Suara Pemilu 2024 berjalan dengan kondusif”.
Pemusnahan surat suara yang rusak dan lebih tersebut dilaksanakan dalam rangka mengantisipasi adanya pihak yang menyalahgunakan surat suara Pemilihan umum tersebut untuk kepentingan suatu pihak atau golongan.
Pemusnahan tersebut dilaksanakan setelah pendistribusian logistik pemilu telah rampung dilaksanakan secara keseluruhan.
Turut hadir, Bupati Pinrang H. IRWANHAMID, S. Sos, Kapolres Pinrang AKBP Andiko Wicaksono, S.I.K, Dandim 1404 Pinrang, Kakari Pinrang, Ketua Pengadilan Negeri Pinrang, Ketua KPU Pinrang, Ketua Bawaslu Pinrang, Kabag OPS Polres Pinrang, Kasat Intelkam Polres Pinrang, Para insan media.


















