SIDRAP – Aliansi Mahasiswa Sidenreng Rappang menggelar aksi unjuk rasa dalam rangka merespon sejumlah kebijakan pemerintah daerah dan pemerintah Pusat yang tidak pro rakyat.
Mahasiswa yang berunjukrasa mengawali aksinya di depan Mapolres Sidrap dan melanjutkan ke DPRD Kabupaten Sidrap.
Dalam aksi yang dipimpin oleh Yoga selaku Jenderal Lapangan serta Arsyidsyah dan Fajrul sebagai Koordinator Lapangan
massa menuntut beberapa poin krusial. Diantaranya, mencabut Instruksi Presiden (Inpres) No. 1 Tahun 2025 tentang efisiensi anggaran yang dinilai merugikan banyak sektor publik.
Evaluasi total terhadap program Makan Bergizi Gratis (MBG), yang dianggap tidak memberikan manfaat signifikan bagi masyarakat.
Kemudian, Mendesak Presiden untuk mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) tentang perampasan aset bagi pelaku korupsi, guna mempercepat pemberantasan korupsi di Indonesia.
Menolak investasi Danantara, yang dinilai tidak berpihak kepada kesejahteraan rakyat. Menuntut penertiban Tempat Hiburan Malam (THM) di Kabupaten Sidrap.
Mendesak DPRD Sidrap segera mencari solusi terkait jembatan putus yang menghubungkan Desa Bulucenrana dan Desa Betao, yang hingga kini belum terselesaikan.
Aksi ini berlangsung dengan atribut serba hitam dan pita merah putih sebagai simbol perlawanan terhadap kebijakan yang dianggap tidak pro-rakyat.
Aksi berlangsung aman dan kondusif dengan pengamanan yang maksimal dari Pihak Kepolisian Resor Sidrap.


















