BARRU – Selama sepekan pelaksanaan Operasi Patuh Pallawa 2025, Kepolisian Resor (Polres) Barru mencatat ratusan pelanggaran lalu lintas.
Berdasarkan data dari Dari jumlah tersebut, 317 pengendara dikenakan sanksi tilang, baik ETLE maupun manual. Sementara 98 lainnya diberi teguran simpatik karena pelanggaran ringan.
Hal ini dibenarkan oleh Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasatlantas) Polres Barru AKP. Ida Ayu Made Ari Suastini, S.H kepada awak media, pada Rabu (23/7/2025). Jenis pelanggaran yang paling dominan ditemukan yakni penggunaan helm, penggunaan sabuk pengaman, kendaraan tanpa TNKB, serta kendaraan yang tidak dilengkapi spion”, ungkap AKP Ida Ayu.
Menurut AKP. Ida, penindakan dilakukan secara humanis namun tetap tegas, terutama pada pelanggaran yang membahayakan pengendara dan pengguna jalan lainnya,
“Kami menekankan pendekatan persuasif kepada pengendara, namun bagi pelanggaran berat tetap diberi tindakan tegas sesuai aturan”, terangnya.
Selain penindakan, Kasat Lantas tetap mengedepankan edukasi melaui penyuluhan ke sekolah-sekolah dan tempat umum lainnya. Personel juga melakukan pembagian brosur keselamatan berlalu lintas kepada pengendara.
Operasi Patuh Pallawa masih akan berlangsung hingga 27 Juli mendatang dan menyasar berbagai titik rawan pelanggaran di Kabupaten Barru.


















