SIDRAP – Bripka Ramli Bhabinkamtibmas Polsek Maritengngae Polres Sidrap melaksanakan kegiatan kemanusiaan dengan mengantar seorang warganya yang diduga dalam gangguan kejiwaan Fernanda, ke Rumah Sakit Jiwa Dadi Kota Makassar.
Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Minggu, 8 September 2024, pukul 10.00 WITA di kelurahan Maritengngae, Kecamatan Maritengngae Kabupaten Sidrap.
Kapolres Sidrap melalui Kapolsek Maritengngae Iptu Antonius Passake mengatakan bahwa Adik fernanda, yang di duga mengalami gangguan jiwa, memerlukan perawatan intensif di rumah sakit.
“Mendapatkan informasi tersebut saya mengarahkan bhabinkamtibmas untuk berkoordinasi untuk dilakukan pengecekan dan kemudian dilaporkan hasilnya” Jelasnya. Senin (09/09/2024)
Selanjutnya, Atas inisiatif Bhabinkamtibmas diantarkan ke Rumah Sakit Dadi Kota Makassar dengan tujuan untuk mendapatkan penanganan medis yang lebih baik.
Proses pengantaran berlangsung dengan tertib dan aman. Bripka Ramli memastikan bahwa Adik Fernanda dalam kondisi yang stabil selama perjalanan menuju rumah sakit
Selain itu, langkah ini merupakan wujud kepedulian dan tanggung jawab Bhabinkamtibmas dalam menjaga kesehatan dan kesejahteraan warganya.
Kegiatan ini menunjukkan sinergi yang baik antara Polres Sidrap, khususnya Polsek Maritengngae dalam menghadapi masalah kesehatan masyarakat. Situasi berjalan dengan lancar dan terkendali, mencerminkan kepedulian yang tinggi Polri terhadap warga yang membutuhkan perhatian khusus.












