PINRANG – Polres Pinrang Bersama Polsek Watang Sawitto laksanakan Pengamanan sidang terhadap Terdakwa Erwin Rahman Alias Olong Bin Abd Rahman dalam perkara pidana pembunuha di ruang sidang kantor pengadilan Negeri Pinrang jalan sukawati kelurahan Macorawalie kec Watang Sawitto Kab Pinrang. Kamis (10/08/2023).
Pengamanan dipimpin oleh Kabag Ops Polres Pinrang didampingi Kapolsek Watang Sawitto Kompol Saharuddin,S.H.M.H Bersama Personil polres Pinrang dan Polsek Watang Sawitto.
AKP Yusuf Badu,S.H mengatakan bahwa pengamanan dilaksanakan bertujuan untuk memberikan pelayanan keamanan terhadap Terdakwa agar tidak terjadi hal – hal yang tidak diinginkan.
“Kegiatan pengamanan ini sebagai bentuk pelayanan Presisi Polres Pinrang, dengan kehadira Personil di lokasi persidangan diharapkan dapat mencegah adanya gangguan Kamtibmas yang dapat terjadi ” Ujarnya
Sementara Kapolsek Watang Sawitto Kompol Saharuddin yang hadir pada kesempatan tersebut mengajak kepada seluruh keluarga terdakwa untuk memberikan proses hukum yang berjalan kepada pengadilan dan tidak melakukan hal-hal yang tidak di inginkan.
“Mari kita serahkan seluruhnya kepada pengadilan, Indonesia ini merupakan negara Hukum” Jelasnya












