Hukum Dan Kriminal

Polsek Watang Sawitto Damaikan 2 Warga Terlibat Kasus Penganiyaan

178
×

Polsek Watang Sawitto Damaikan 2 Warga Terlibat Kasus Penganiyaan

Sebarkan artikel ini
Polsek Watang Sawitto Damaikan 2 Warga Terlibat Kasus Penganiyaan
Polsek Watang Sawitto Damaikan 2 Warga Terlibat Kasus Penganiyaan

PINRANG SULSEL – Polsek Watang Sawitto Polres Pinrang mediasi kasus penganiyaan yang terjadi beberapa saat lalu di Pasar Sentral Pinrang. Rabu (12/09/2023) Malam.

Kapolsek Watang Sawitto Kompol Saharuddin,S.H.,M.Si Mengatakan bahwa mediasi ini dilaksanakan oleh Ka SPKT Polsek Watang Sawitto Aipda Rusman di Ruangan Restoratif Justice.

Adapun kronologi kasusnya diawali Awalnya Perempuan F. menegur anaknya selanjutnya perempuan J tersinggung atas terguran Per. F dan kemudian Perempuan J mendatangi F mempertanyakan teguran tersebut.

Akibat dari teguran tersebut Perempuan J merasa tersinggung, setelah itu terjadi pertengkaran mulut antara perempuan F dan Perempuan J sehingga terjadi tindak pidana penganiayaan.

Selanjutnya prempuan F yang mengalami luka di pada bagian tangan dan pada bibir melapor ke SPKT Polsek Watang Sawitto, kemudian Personil Unit SPKT melakukan pemanggilan kepada terlapor.

Kemudian kedua bela pihak dipertemukan dan sepakat untuk berdamai permasalahan tersebut diselesaikan secara kekeluargaan dan kemudian dibuatkan surat pernyataan damai yang ditanda tangani oleh Perempuan F dan Perempuan J dan disaksikan oleh kedua keluarga masing – masing.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *