Balikpapan – PT Multi Guna Rezeki Cabang Balikpapan merupakan salah satu badan usaha yang bergerak dibidang Distributor semen curah merk semen indonesia group
Pada periode tanggal 18 maret 2024 hingga 11 maret 2025 salah satu perusahaan dibawah naungan Badan Usaha Milik Negara ( BUMN ) yakni PT NINDYA BETON telah mengorder dan telah menerima semen curah merk indonesia group di PT Multi Guna Rezeki Cabang Balikpapan dengan total nilai Rp. 2.871.985.648,- (Dua Miliar Delapan Ratus Tujuh Puluh Satu Juta Sembilan Ratus Delapan Puluh Lima Ribu Enam Ratus Empat Puluh Delapan Rupiah dan hingga sampai dengan saat ini PT NINDYA BETON tidak melakukan pembayaran kepada PT Multi Guna Rezeki atas barang semen yang telah diordernya,
Pihak PT Multi Guna Rezeki telah berupaya untuk melakukan penagihan dan bahkan hingga mendatangi kantor PT NINDYA BETON di Jalan Letjen MT Haryono Kav.22 Karamatjati Jakarta Timur tetapi PT NINDYA BETON juga tak kunjung melakukan pembayaran,
Pihan PT Multi Guna Rezeki juga melalui LBH Lingkaran Aktifis Indonesia telah mengirimkan somasi surat somasi pertama terhadap PT Nindya Beton dengan nomor surat 001/SS/LBH-LAI-XII/2026 dan somasi kedua dengan nomor surat 001/SS/LBH-LAI-XII/2026 pada intinya dalam surat somasi tersebut PT Multi Guna Rezeki meminta agar semen curah merk semen indonesia group yang telah diterima oleh PT NINDYA BETON untuk dikembalikan tetapi pihak dari Nindya Beton hanya merespon akan segera melakukan pembayaran,
Bahwa terkait dengan permasalahan ini Pihak Multi Guna Rezeki juga telah melakukan persuratan kepada DPR RI Komisis VI dengan harapan agar kiranya surat tersebut segera direspon oleh DPR RI Komisi VI karena terkait dengan hal ini menyangkut nasib pekerja yang ada di PT Multi Guna Rezeki,
Seharusnya badan usaha yang dibawahi oleh negara yakni BUMN dalam hal ini PT NINDYA BETON harus komitmen terhadap barang yang telah diterima bukan malah sebaliknya sehingga membuat badan usaha swasta yakni PT Multi Guna Rezeki akhirnya tertatih tatih menjalankan usahanya disamping itu harus menghidupi tenaga kerja,
Jika hal ini tidak terselesaikan bukan hanya perusahaan yang mengalami kerugian akibat perbuatan dari PT NIDYA BETON tetapi nasib karyawan juga akan terancam kehilangan pekerjaan karena perusahaan sudah tidak mampu menampung tenaga kerja akibat dari permasalahan ini,












