Hukum Dan Kriminal

Satlantas Polres Jeneponto Berikan Imbauan kepada Tukang Ojek: Lengkapi Surat dan Pakai Helm SNI

24
×

Satlantas Polres Jeneponto Berikan Imbauan kepada Tukang Ojek: Lengkapi Surat dan Pakai Helm SNI

Sebarkan artikel ini

Jeneponto – Unit Kamsel Satlantas Polres Jeneponto menggelar kegiatan imbauan keselamatan lalu lintas yang menyasar para tukang ojek di Jalan Lanto Daeng Pasewang, Kelurahan Empoang, Kecamatan Binamu, pada Rabu (3/6/2026).

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran para pengemudi ojek dalam mematuhi peraturan berlalu lintas demi keselamatan bersama.

Kasat Lantas Polres Jeneponto, AKP A. M. Yusuf, menegaskan bahwa personel yang turun ke lapangan secara humanis memberikan sejumlah imbauan penting. Para tukang ojek diminta untuk melengkapi surat-surat kendaraan bermotor, serta menggunakan helm Standar Nasional Indonesia (SNI) baik bagi pengendara maupun penumpang.

“Mari kita utamakan keselamatan bersama demi terciptanya ketertiban berlalu lintas,” tegas AKP A. M. Yusuf.

Para tukang ojek menyambut baik imbauan tersebut. Kegiatan rutin ini diharapkan dapat mengurangi angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Jeneponto.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *