Hukum Dan Kriminal

Polres Palopo Terus Melakukan Upaya Pemberantasan Praktik Perjudian

15
×

Polres Palopo Terus Melakukan Upaya Pemberantasan Praktik Perjudian

Sebarkan artikel ini

Palopo – Upaya pemberantasan praktik perjudian terus dilakukan oleh jajaran Polsek Wara Selatan.

Pada Senin (20/4/2026) sekitar pukul 18.15 WITA, personel Polsek Wara Selatan yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Wara Selatan IPTU Yusran Sa’buran membubarkan kegiatan judi sabung ayam yang berlangsung di RT 03 RW 04, Kelurahan Sampoddo, Kecamatan Wara Selatan.

Pembubaran tersebut dilakukan setelah pihak kepolisian menerima laporan dari masyarakat yang resah dengan adanya aktivitas perjudian di lingkungan mereka.

Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Polsek Wara Selatan segera bergerak menuju lokasi kejadian.

Namun, saat petugas tiba di tempat kejadian perkara (TKP), para pelaku judi sabung ayam telah lebih dahulu membubarkan diri.

Meski demikian, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa dua ekor ayam, di mana salah satunya dalam kondisi mati.

Barang bukti tersebut kemudian dibawa ke Mapolsek Wara Selatan untuk penanganan lebih lanjut.

Kapolsek Wara Selatan IPTU Yusran Sa’buran menegaskan bahwa pihaknya akan terus menindak tegas segala bentuk perjudian yang meresahkan masyarakat.

“Kami tidak akan memberikan ruang bagi praktik perjudian di wilayah hukum Polsek Wara Selatan. Kegiatan seperti ini jelas melanggar hukum dan dapat mengganggu ketertiban masyarakat,” tegas IPTU Yusran.

Ia juga mengapresiasi peran aktif masyarakat yang telah melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian.

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar terus berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan. Segera laporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas perjudian maupun tindak pidana lainnya,” tambahnya.

Selain itu, Kapolsek bersama Bhabinkamtibmas Kelurahan Sampoddo turut memberikan imbauan langsung kepada warga sekitar lokasi agar tidak terlibat dalam praktik judi sabung ayam serta bersama-sama menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif.

Dengan adanya tindakan cepat dari kepolisian ini, diharapkan dapat memberikan efek jera kepada para pelaku serta menciptakan rasa aman di tengah masyarakat.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *