Jeneponto, 27 April 2026 — Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Jeneponto kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan keselamatan berlalu lintas melalui kegiatan pemasangan baliho atau papan bicara di wilayah Kabupaten Jeneponto.
Kegiatan yang dilaksanakan pada hari Senin (27/4) sekitar pukul 15.30 WITA tersebut berlokasi di Jalan Pahlawan, Desa Kalumpang Loe, Kecamatan Arungkeke. Pemasangan baliho dilakukan langsung oleh Kasat Lantas Polres Jeneponto, AKP A. M. Yusuf, S.H., M.Si, bersama personel Satlantas serta berkolaborasi dengan PT. Jasa Raharja.
Turut hadir dalam kegiatan ini di antaranya IPDA Palinggi, S.H (KBO Lantas), IPDA Suryanto (Kanit Gakkum), AIPTU Irsan Nasser, S.H (Ps. Kanit Kamsel), serta AIPDA Saharuddin.
Adapun pemasangan baliho ini bertujuan untuk meningkatkan kewaspadaan para pengguna jalan, khususnya di titik rawan kecelakaan dan pelanggaran. Selain itu, kegiatan ini juga diharapkan dapat menekan angka kecelakaan lalu lintas serta memberikan edukasi kepada masyarakat agar lebih tertib dalam berlalu lintas dan mematuhi rambu-rambu yang ada.
Kasat Lantas Polres Jeneponto menyampaikan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya preventif guna menciptakan kondisi lalu lintas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Jeneponto.
“Melalui pemasangan baliho ini, kami berharap masyarakat lebih sadar akan pentingnya keselamatan di jalan. Keselamatan adalah tanggung jawab bersama,” ujarnya.












