SOPPENG – Belum sepekan menjabat Kapolres, AKBP Aditya Pradana luncurkan Program Lapor Pak Kapolres, Hal ini Sebagai upaya meningkatkan keamanan dan kenyamanan masyarakat di wilayah Hukum Polres Soppeng.
Upaya tersebut juga dilakukan, guna memudahkan masyarakat karena tersedianya ruang komunikasi secara langsung dengan aparat penegak hukum (APH) dalam hal ini Polres Soppeng.
Kapolres Soppeng, AKBP Aditya Pradana saat di Konfirmasi Via Whatsaap menjelaskan, pada era digital, layanan publik harus semakin cepat dan mudah. Oleh karena itu, kekuatan aplikasi media sosial seperti whatsApp dijadikan peluang yang menguntungkan untuk membuka ruang komunikasi, sehingga masyarakat dapat merasakan langsung kemudahan serta respon cepat dari pihak kepolisian.
“Program Lapor Pak Kapolres merupakan implementasi Polri yang presisi pada tingkat Polres sesuai arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo agar Polri dapat memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat” Ujarnya
Jika masyarakat mendapati atau menemukan gangguan Keamanan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas), tindak kejahatan, maupun tindak kriminalitas bisa melaporkan langsung kepada pihak berwenang.
“Jadi masyarakat ketika ingi melapor dapat langsung menghubungi kami melalui Lapor Pak Kapolres di nomor 082192956132 atau hubungi Call Centre 110,” Terang Jebolan Akpol Tahun 2005 ini












