Palopo – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), jajaran Polres Palopo melalui Bagian Operasi (Bag Ops) melaksanakan razia di sejumlah tempat hiburan malam (THM) pada Sabtu 23 Mei 2026.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polres Palopo, Kompol Jon Paerunan, bersama instansi terkait sebagai bentuk upaya preventif dalam mencegah berbagai potensi gangguan kamtibmas, khususnya peredaran narkoba.
Dalam pelaksanaannya, petugas gabungan menyasar sejumlah lokasi hiburan malam yang dinilai rawan terjadinya pelanggaran hukum. Personel melakukan pemeriksaan terhadap pengunjung maupun pekerja, termasuk pengecekan identitas serta barang bawaan.
Langkah ini sejalan dengan upaya kepolisian di berbagai daerah yang secara rutin menggelar razia di THM guna menekan peredaran narkoba melalui pemeriksaan badan, barang, terhadap pengunjung dan karyawan.
Kompol Jon Paerunan menegaskan bahwa kegiatan tersebut tidak hanya bersifat situasional, namun akan dilaksanakan secara berkelanjutan.
“Kegiatan razia ini akan terus kami lakukan secara kontinyu sebagai langkah preventif untuk menertibkan tempat hiburan malam serta mengantisipasi adanya dugaan jaringan besar peredaran narkoba,” ujar Kompol Jon Paerunan.
Ia juga menambahkan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi segala bentuk aktivitas ilegal yang dapat merusak generasi muda maupun mengganggu stabilitas keamanan di wilayah hukum Polres Palopo.
“Kami berkomitmen menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari narkoba. Jika ditemukan adanya pelanggaran, tentu akan kami tindak tegas sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.
Selain itu, Kabag Ops juga mengimbau kepada para pengelola tempat hiburan malam agar turut berperan aktif dalam menjaga keamanan, serta memastikan tidak adanya praktik penyalahgunaan narkoba di tempat usahanya.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan situasi kamtibmas di Kota Palopo tetap kondusif, serta masyarakat dapat merasa aman dan nyaman dalam beraktivitas.***












