TANA TORAJA – Dalam upaya mencegah dan memberantas penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika, Polres Tana Toraja melalui Satuan Reserse Narkoba bersama Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim dan personel Sat Samapta melaksanakan patroli dan razia di lokasi yang diduga rawan penyalahgunaan narkotika di Wilayah Kabupaten Tana Toraja, Kamis malam (15/10/26).
Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kasat Res Narkoba Polres Tana Toraja, IPTU Arlinansius A.L., tersebut menyasar sejumlah kamar kos dan lokasi lain yang diduga berpotensi digunakan sebagai tempat penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika.
Dalam pelaksanaannya, personel melakukan pemeriksaan terhadap badan, barang bawaan, kendaraan, serta tempat-tempat yang menjadi sasaran kegiatan. Selain itu, petugas juga memberikan imbauan dan sosialisasi kepada pemilik serta penghuni rumah kos dan warga yang berada di sekitar lokasi mengenai bahaya narkoba beserta dampaknya bagi kesehatan, keluarga, dan lingkungan masyarakat.
Kapolres Tana Toraja, AKBP Arwansa, S.H., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba merupakan komitmen Polri dalam melindungi masyarakat dari ancaman penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.
“Polres Tana Toraja akan terus melakukan langkah-langkah pencegahan dan penindakan terhadap penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika. Kami juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan agar tidak menjadi tempat bagi peredaran narkoba. Dukungan dan informasi dari masyarakat sangat penting dalam membantu tugas kepolisian,” ungkap Kapolres.
Sementara itu, Kasat Res Narkoba Polres Tana Toraja, IPTU Arlinansius A.L., menyampaikan bahwa patroli dan razia tersebut merupakan bagian dari upaya deteksi dini serta pencegahan terhadap potensi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, khususnya di lokasi yang dinilai rawan.
“Kami mengimbau kepada para pemilik dan penghuni rumah kos serta seluruh masyarakat agar tidak terlibat dalam penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika. Apabila mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan dan berkaitan dengan narkoba, segera laporkan kepada pihak kepolisian agar dapat ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ungkap Kasat Res Narkoba.
Dari hasil pelaksanaan kegiatan tersebut, petugas tidak menemukan barang bukti narkotika. Meski demikian, kegiatan ini mendapat dukungan dari warga sebagai bentuk kepedulian bersama terhadap upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika.
Polres Tana Toraja menegaskan akan terus meningkatkan upaya preventif melalui patroli, razia, sosialisasi, serta kerja sama dengan masyarakat guna menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan terbebas dari bahaya narkoba.












