MAJENE – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Majene kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Empat pemuda berhasil diamankan dalam pengungkapan kasus dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu di kawasan Kelurahan Labuang Utara, Kecamatan Banggae Timur, Kabupaten Majene, (22/7/26).
Pengungkapan kasus tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Polres Majene, IPTU Edi Jatmika, S.H., setelah pihaknya menerima laporan dari masyarakat terkait dugaan maraknya transaksi narkotika jenis sabu di sekitar Lingkungan Kampung Baru.
Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Satresnarkoba segera melakukan penyelidikan dan patroli di lokasi yang dimaksud. Fokus pengawasan diarahkan ke salah satu titik yang diduga kerap dijadikan tempat transaksi narkotika, tepatnya di sekitar kawasan SMKN 1 Majene.
Saat melakukan pemantauan, petugas mendapati beberapa orang berada di lokasi. Beberapa saat kemudian, perhatian personel tertuju kepada seorang pemuda yang gerak-geriknya dinilai mencurigakan. Setelah memperkenalkan diri serta menunjukkan surat perintah tugas, petugas kemudian melakukan pemeriksaan dan penggeledahan.
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan satu lembar tisu yang membungkus plastik bening berisi kristal bening yang diduga merupakan narkotika jenis sabu. Pemuda berinisial AS (20) mengakui bahwa barang haram tersebut adalah miliknya.
Dalam pemeriksaan awal, AS juga mengaku memperoleh sabu tersebut dari seorang pria yang berdomisili di Kecamatan Tinambung, Kabupaten Polewali Mandar. Di lokasi yang sama, petugas turut mengamankan tiga rekannya masing-masing berinisial MR (25), AM (22), dan MI (18).
Keempat pemuda yang seluruhnya merupakan warga Kelurahan Banggae, Kecamatan Banggae, Kabupaten Majene, selanjutnya dibawa ke Mapolres Majene guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Selain mengamankan para terduga pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa satu paket yang diduga berisi narkotika jenis sabu yang dibungkus menggunakan plastik bening dan tisu, serta tiga unit telepon genggam yang diduga berkaitan dengan aktivitas penyalahgunaan narkotika.
Kasat Resnarkoba Polres Majene IPTU Edi Jatmika menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap jaringan pemasok narkotika yang diduga berasal dari luar wilayah Majene.
Polres Majene juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika. Kerja sama antara masyarakat dan kepolisian dinilai menjadi kunci dalam menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari bahaya narkoba.












