Makassar — Direktur Penegakan Hukum (Dirgakkum) Korlantas Polri Brigjen Pol Faizal, melaksanakan kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) terkait pelaksanaan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) serta penanganan kecelakaan lalu lintas di wilayah Sulawesi Selatan. Rabu (01/04/2026)
Dirgakkum Korlantas Polri didampingi oleh Kasubdit Dagkar Korlantas Polri KBP Dwi, turut Hadir Dirlantas Polda Sulsel KBP Dr Pria Budi, Wadirlatas Polda Sulsel AKBP Erwin Syah, Pejabat Utama Ditlantas Polda Sulsel, Kasas Lantas dan Kanit Gakkum Polres Jajaran.
Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan optimalisasi penerapan sistem ETLE sebagai upaya modernisasi penegakan hukum di bidang lalu lintas, sekaligus mengevaluasi penanganan kecelakaan lalu lintas guna meningkatkan keselamatan masyarakat di jalan raya.
Dalam arahannya, Brigjen Pol Faizal menekankan pentingnya pemanfaatan teknologi ETLE secara maksimal sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas dalam penindakan pelanggaran lalu lintas. Selain itu, ia juga mengingatkan agar seluruh jajaran terus meningkatkan kualitas analisa dan evaluasi terhadap data kecelakaan lalu lintas, sehingga dapat menjadi dasar dalam menentukan langkah-langkah pencegahan yang lebih efektif.
“Melalui sistem ETLE, diharapkan dapat meminimalisir pelanggaran serta meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas. Di sisi lain, evaluasi kecelakaan lalu lintas menjadi hal penting untuk menekan angka fatalitas di jalan,” ujarnya.
Kegiatan monitoring dan evaluasi ini juga menjadi sarana untuk memperkuat sinergitas antara Korlantas Polri dengan jajaran di wilayah, khususnya dalam mendukung terciptanya keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di Sulawesi Selatan.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan implementasi ETLE semakin optimal serta angka kecelakaan lalu lintas dapat ditekan secara signifikan demi terciptanya keselamatan bagi seluruh pengguna jalan.












