Hukum Dan Kriminal

Fakta Sosial Emil Durkhein, dan Kebijakan Politik Disorientasi Membaca Fenomena Karhutla dan Desakan Terhadap Sikap Negara

17
×

Fakta Sosial Emil Durkhein, dan Kebijakan Politik Disorientasi Membaca Fenomena Karhutla dan Desakan Terhadap Sikap Negara

Sebarkan artikel ini

Opini : Jika membaca dari kacamata durhkaen kebakaran hutan dan lahan (karhutla) hanya sebagai peristiwa ekologis, kita gagal paham. Karhutla di Indonesia, khususnya di Sumatera dan Kalimantan, bukan sekedar api. Dalam bahasa Durkheim, karhutla telah menjadi “Fakta Sosial”.

Fakta sosial terklasifikasi menjadi tiga bagian, eksternal, koersif dan umum, dia ada di luar individu, memaksa individu untuk tunduk dan terjadi secara general atau umum dan menyebar secara luas di masyarakat.

Karhutla masuk dalam tiga kategori tersebut,
Pertama, ia eksternal. Tidak ada satu petani pun yang merasa menciptakan karhutla seorang diri. Tapi setiap tahun, sekitar Juli-Oktober, asap itu datang. Ia sudah menjadi kalender sosial.
Kedua, ia koersif. Karhutla memaksa kita. Memaksa anak sekolah libur, memaksa warga pakai masker, memaksa ekonomi lumpuh, memaksa negara mengeluarkan status darurat. Kita tidak bisa menolak asap itu. Kita dipaksa untuk hidup dengannya.
Ketiga, ia umum. Ia terjadi bukan karena satu orang iseng bakar lahan, tapi karena sebuah sistem: pembukaan lahan murah dengan cara bakar, lemahnya pengawasan korporasi, dan kemiskinan struktural petani yang tidak punya alat lain selain api.

Inilah yang Durkheim sebut Kesadaran Kolektif yang Sakit.
Masyarakat kita secara kolektif sudah memaklumi bahwa “membakar itu cara bertani” dan “asap itu musim tahunan”. Ketika sebuah patologi sudah dianggap normal, di situlah anomie terjadi.

Lalu dimana Disorientasi Kebijakan Politik?

Negara merespons fakta sosial yang patologis ini dengan cara yang juga patologis : Disorientasi Kebijakan.

  1. Disorientasi Preventif ke Kuratif
    Negara lebih sibuk memadamkan api dengan water bombing miliaran rupiah daripada mencegah apinya. Padahal secara sosiologis, api itu bukan penyebab, api itu adalah akibat. Penyebabnya adalah fakta sosial: ketimpangan penguasaan lahan dan izin korporasi yang longgar. Negara memadamkan gejala, bukan menyembuhkan penyakit.
  2. Disorientasi Aktor : Kriminalisasi Petani, Impunitas Korporasi.
    Ketika karhutla terjadi, yang paling mudah ditangkap adalah petani kecil yang membakar 2 hektar. Sementara pembakaran sistematis di konsesi ribuan hektar seringkali berakhir dengan denda administratif atau kasus yang menggantung. Ini menciptakan persepsi kolektif bahwa hukum itu tajam ke bawah, tumpul ke atas. Ini yang memperkuat anomie.
  3. Disorientasi Narasi: Bencana Alam vs Kejahatan Terstruktur.
    Selama negara masih menyebut karhutla sebagai “bencana alam” atau “musim kemarau”, maka negara melepaskan tanggung jawabnya. Padahal data KLHK sendiri menunjukkan 99% karhutla karena ulah manusia. Selama narasinya masih bencana alam, tidak akan ada yang dimintai pertanggungjawaban secara politik, negara bisa lepas dari tanggung jawab dengan mudah sebagai penentu arah sosial politik.

Desakan Terhadap Sikap Negara

Karena karhutla adalah fakta sosial, maka solusinya tidak bisa individual. Tidak bisa hanya dengan himbauan “jangan bakar lahan”. Solusinya harus Fakta Sosial juga, tapi yang diciptakan oleh Negara.

Durkheim bilang, untuk melawan fakta sosial yang patologis, dibutuhkan fakta sosial lain yang lebih kuat dan koersif: yaitu Hukum dan Negara.

Maka desakan kita terhadap sikap negara adalah:

Pertama, Negara harus hadir sebagai Fakta Sosial yang Koersif ke Atas. Bukan hanya koersif ke petani. Cabut izin, pidanakan korporasi yang terbukti membakar sistematis, dan umumkan ke publik. Itu akan menciptakan kesadaran kolektif baru : bahwa membakar itu mahal, bukan murah.

Kedua, Negara harus menciptakan Solidaritas Organik, bukan Mekanik.

Selama ini negara datang pas kebakaran dengan cara mekanik: kirim tentara, polisi, BPBD. Padahal yang dibutuhkan adalah solidaritas organik: reforma agraria, akses petani pada alat pembuka lahan tanpa bakar, dan peta lahan gambut yang transparan. Petani tidak butuh disalahkan, petani butuh alternatif.

Ketiga, Negara harus keluar dari Anomie Kebijakan.

Jangan lagi ganti menteri ganti kebijakan. Karhutla butuh kebijakan yang konsisten lintas rezim, karena fakta sosialnya sudah mengakar puluhan tahun.

Karhutla bukan takdir. Asap bukan musim. Itu adalah fakta sosial yang kita biarkan menjadi normal.

Dan selama negara masih disorientasi, sibuk memadamkan api di hilir tapi membiarkan api di hulu perizinan, maka setiap tahun kita akan kembali menghirup fakta sosial yang sama,
bau gambut terbakar yang kita sebut sebagai kabut

Padahal itu bukan kabut. Itu adalah kegagalan negara untuk bersikap.

Jika asap masih dianggap sebagai cuaca, maka negara masih menganggap rakyatnya bisa bernapas dengan asap.

A. Muh. Ihsan amu
Aktivis dan penggiat literasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *