Politik

HMPS Sosiologi Agama UIN Alauddin Makassar Desak Aparat Usut Tuntas Dugaan Penganiayaan Staf DPRD Bone

67
×

HMPS Sosiologi Agama UIN Alauddin Makassar Desak Aparat Usut Tuntas Dugaan Penganiayaan Staf DPRD Bone

Sebarkan artikel ini

Makassar – Himpunan Mahasiswa Program Studi (HMPS) Sosiologi Agama Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar menyampaikan pernyataan sikap resmi terkait dugaan kasus penganiayaan yang melibatkan Ketua DPRD Kabupaten Bone terhadap seorang staf di lingkungan Sekretariat DPRD Kabupaten Bone.

Dalam pernyataannya, HMPS Sosiologi Agama menegaskan bahwa dugaan tindakan kekerasan yang dilakukan oleh seorang pejabat publik tidak hanya dipandang sebagai persoalan hukum semata, tetapi juga sebagai persoalan etika kepemimpinan dan penyalahgunaan relasi kekuasaan yang berpotensi mencederai nilai-nilai keadilan, kemanusiaan, dan demokrasi.

HMPS Sosiologi Agama menilai bahwa setiap bentuk kekerasan harus ditolak tanpa pengecualian (zero tolerance for violence), terlebih apabila dilakukan oleh figur yang mengemban amanah publik. Organisasi mahasiswa tersebut menegaskan pentingnya penegakan hukum yang profesional, transparan, dan berkeadilan tanpa membedakan status sosial maupun jabatan seseorang.

Melalui pernyataan sikapnya, HMPS Sosiologi Agama UIN Alauddin Makassar menyampaikan sejumlah tuntutan, di antaranya mendesak Polres Bone dan Polda Sulawesi Selatan untuk mengusut tuntas laporan dugaan penganiayaan tersebut secara cepat, objektif, transparan, dan akuntabel dengan menjunjung tinggi prinsip equality before the law atau kesetaraan di hadapan hukum.

Selain itu, HMPS juga mengecam segala bentuk penyalahgunaan kekuasaan, intimidasi, maupun kekerasan di lingkungan kerja dan pemerintahan. Mereka menegaskan bahwa jabatan merupakan amanah yang harus digunakan untuk melindungi masyarakat, bukan sebagai alat untuk melakukan tindakan represif terhadap bawahan ataupun pihak lain.

Dalam pernyataannya, HMPS turut meminta agar korban beserta para saksi memperoleh perlindungan hukum, jaminan keamanan, serta pendampingan psikologis guna mencegah adanya tekanan maupun intimidasi selama proses hukum berlangsung.

HMPS Sosiologi Agama UIN Alauddin Makassar juga mengajak seluruh elemen mahasiswa, pemuda, organisasi masyarakat sipil, dan masyarakat Sulawesi Selatan untuk bersama-sama mengawal proses hukum hingga berjalan secara adil, transparan, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Menutup pernyataannya, HMPS Sosiologi Agama UIN Alauddin Makassar menegaskan komitmennya untuk terus mengawal penegakan hukum dan menyuarakan nilai-nilai keadilan, dengan harapan terciptanya tata kelola pemerintahan yang menjunjung tinggi kemanusiaan, supremasi hukum, serta bebas dari segala bentuk tindakan sewenang-wenang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *