Hukum Dan Kriminal

Ibu Rumah Tangga di Soppeng Diduga Jadi Korban Hipnotis, Rp110 Juta Raib

76
×

Ibu Rumah Tangga di Soppeng Diduga Jadi Korban Hipnotis, Rp110 Juta Raib

Sebarkan artikel ini

Soppeng, 19 Juni 2025 — Seorang ibu rumah tangga di Kabupaten Soppeng, Sulawesi Selatan, menjadi korban dugaan pencurian dengan modus hipnotis. Kejadian ini berlangsung pada Kamis pagi (19/6), sekitar pukul 08.20 WITA, di Jalan poros Jello’e, Dusun Kalempang, Desa Marioritengnga, Kecamatan Marioriwawo.

Korban, Sunarmi, sebelumnya diketahui menarik uang sebesar Rp10 juta dari salah satu bank dan mengambil tambahan Rp5 juta dari rumah rekannya. Uang tunai tersebut kemudian disimpan di dalam bagasi sepeda motor miliknya. Namun saat perjalanan pulang, korban dihentikan oleh dua pria tak dikenal yang berboncengan sepeda motor. Dalam keadaan tidak sepenuhnya sadar—diduga akibat hipnotis—korban kehilangan seluruh uangnya yang berjumlah Rp110 juta.

Kasus ini telah dilaporkan ke Polsek Marioriwawo dan kini dalam penanganan kepolisian. Menanggapi laporan tersebut, Kasat Reskrim Polres Soppeng, AKP Dodie Ramaputra, S.H., M.H., membenarkan adanya dugaan pencurian bermodus hipnotis. “Kami telah menurunkan tim gabungan bersama Unit Reskrim Polsek Marioriwawo untuk menyelidiki laporan tersebut. Langkah-langkah penyelidikan sedang berjalan, termasuk pengumpulan keterangan saksi dan penelusuran jejak pelaku di sekitar TKP,” ujar AKP Dodie.

Ia juga menyampaikan bahwa pihaknya serius menanggapi kasus ini karena melibatkan kerugian besar dan membuat resah masyarakat. “Kami mengimbau warga agar tetap waspada dan tidak bepergian sendirian saat membawa uang dalam jumlah besar, apalagi di jalur yang sepi,” tambahnya.

Hingga kini, polisi masih melakukan pendalaman atas informasi yang diperoleh dari korban dan para saksi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *