LUWU TIMUR – Polres Luwu Timur akan menindak tegas pelaku Balap liar yang marak terjadi saat bulan suci Ramadhan.
AKBP Zulkarnain dalam keterangannya Mengatakan bahwa Polres Luwu Timur telah melakukan upaya-upaya pencegahan terhadap Pelanggar lalulintas knalpot Brong dan Balap Liar.
“Ketika Himbauan kami tidak di indahkan maka kami akan menindak tegas pelakunya” Ujarnya. Senin (18/04/2024)
Dirinya juga menegaskan selain penindakan hukum para pelaku balap liar juga akan di dayakan kemudian di masukkan dalam data SKCK (surat keterangan Catatan Kriminal).
“Kami akan data yang melakukan Balap liar dan masukan di SKCK” Jelasnya












