Hukum Dan Kriminal

Kapolda Sulsel Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Pallawa 2026, Irjen Awal : Polisi Bersama Masyarakat Aman dan Berkeselamatan

13
×

Kapolda Sulsel Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Pallawa 2026, Irjen Awal : Polisi Bersama Masyarakat Aman dan Berkeselamatan

Sebarkan artikel ini

MAKASSAR – Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan memimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Pallawa 2026 di Lapangan Apel Markas Polda Sulawesi Selatan, Senin (26/10/2026). Kegiatan ini menjadi tanda dimulainya operasi kepolisian di bidang lalu lintas untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat serta mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas).

Dalam amanatnya, Kapolda Sulsel menegaskan bahwa meningkatnya jumlah penduduk yang diikuti pertumbuhan kendaraan bermotor menjadi tantangan tersendiri dalam penyelenggaraan lalu lintas. Oleh karena itu, Polri, khususnya jajaran Polisi Lalu Lintas, dituntut untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan sekaligus membangun kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan di jalan raya.

Menurutnya, kehadiran Polisi Lalu Lintas bukan semata-mata untuk menegakkan hukum, tetapi juga menempatkan masyarakat sebagai pusat orientasi kebijakan dan pelayanan. Hal tersebut sejalan dengan semangat Polisi Bersama Masyarakat, yang mengedepankan pelayanan profesional, humanis, simpatik, sopan, serta penegakan hukum yang tegas dan terukur.

Kapolda Sulsel juga mengingatkan bahwa budaya tertib berlalu lintas tidak boleh hanya tumbuh karena adanya petugas di lapangan. Lebih dari itu, kepatuhan harus berangkat dari kesadaran dan tanggung jawab setiap individu dalam melindungi diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.

Operasi Patuh Pallawa 2026 dilaksanakan selama 14 hari, mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026. Operasi ini bertujuan menciptakan kondisi lalu lintas yang aman dan tertib melalui kegiatan edukasi, pencegahan, serta penegakan hukum terhadap pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas.

Dalam pelaksanaannya, terdapat delapan sasaran prioritas pelanggaran yang menjadi perhatian petugas, yaitu:

  1. Pengemudi atau pengendara yang menggunakan telepon seluler saat berkendara.
  2. Pengemudi atau pengendara yang masih di bawah umur.
  3. Pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari satu orang.
  4. Pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm berstandar SNI serta pengemudi dan penumpang kendaraan roda empat yang tidak menggunakan sabuk pengaman.
  5. Pengemudi atau pengendara yang berkendara di bawah pengaruh alkohol.
  6. Pengemudi atau pengendara yang melawan arus lalu lintas.
  7. Pengemudi atau pengendara yang melebihi batas kecepatan.
  8. Kendaraan yang mengalami pelanggaran dimensi dan muatan berlebih (over dimension and overloading).

Kapolda Sulsel berharap Operasi Patuh Pallawa 2026 dapat meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas, menekan potensi kecelakaan, serta membentuk perilaku berkendara yang lebih aman dan bertanggung jawab.

Ia juga menekankan agar seluruh personel yang terlibat melaksanakan tugas secara profesional, proporsional, dan humanis, dengan tetap mengutamakan keselamatan masyarakat serta menghindari tindakan yang dapat menurunkan kepercayaan publik terhadap Polri.

Melalui operasi ini, diharapkan kepatuhan berlalu lintas tidak hanya meningkat selama masa operasi berlangsung, tetapi juga menjadi kebiasaan positif yang terus diterapkan masyarakat dalam kehidupan sehari-hari.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *