LUTRA – Sebanyak 38 personel gabungan dari Polres Luwu Utara dan Batalyon D Pelopor Sat Brimob Polda Sulsel resmi menerima kenaikan pangkat dalam upacara laporan kenaikan pangkat yang digelar pada, Senin (30/6/2025) di Lapangan Apel Mapolres Luwu Utara, kelurahan Kappuna, kecamatan Masamba, kabupaten Luwu Utara.
Upacara ini dipimpin langsung oleh Kapolres Luwu Utara, AKBP Nugraha Pamungkas, dengan KBO Sat Binmas Polres Luwu Utara, Ipda Ilhamuddin Nasruddin, bertindak sebagai Komandan Upacara, kegiatan berlangsung khidmat, dimulai pukul 08.35 WITA, dengan diikuti oleh sejumlah peleton dari jajaran Polres Luwu Utara.
Dalam upacara tersebut, sebanyak 25 personel dari Polres Luwu Utara dan 13 personel dari Batalyon D Pelopor Sat Brimob Polda Sulsel naik pangkat satu tingkat lebih tinggi.
Kenaikan pangkat ini diberikan berdasarkan Surat Telegram Kapolda Sulsel Nomor: ST/581/VI/KEP./2025 tanggal 26 Juni 2025, yang mengatur pelaksanaan kenaikan pangkat TMT 1 Juli 2025.
Dalam amanatnya, Kapolres Luwu Utara menegaskan bahwa kenaikan pangkat merupakan bentuk penghargaan institusi atas dedikasi dan pengabdian personel. Namun, ia juga mengingatkan bahwa pangkat bukan hanya simbol, melainkan amanah besar yang harus diiringi dengan peningkatan kualitas diri.
“ Kenaikan pangkat bukanlah hak, melainkan kehormatan dan penghargaan yang diberikan pimpinan kepada anggota yang dinilai layak, baik dari sisi kinerja, etika, maupun integritas,” Tegasnya.
Ia menambahkan bahwa proses kenaikan pangkat di lingkungan Polri dilakukan secara selektif melalui berbagai tahapan penilaian, termasuk pertimbangan dari Dewan Karier, oleh karena itu, para personel yang mendapatkan kenaikan diharapkan mampu menunjukkan peningkatan dalam profesionalitas, sikap, dan tanggung jawab.
“ Dengan kenaikan pangkat ini, saya berharap saudara-saudara sekalian dapat terus berbenah, mengubah pola pikir dan budaya kerja, serta meningkatkan pelayanan yang humanis dan adaptif kepada masyarakat,” Ujar AKBP Nugraha.












