Hukum Dan Kriminal

Kapolres Parepare Buka Secara Resmi Pelatihan Satpam Gada Pratama Tahap XIII Tahun 2024

1036
×

Kapolres Parepare Buka Secara Resmi Pelatihan Satpam Gada Pratama Tahap XIII Tahun 2024

Sebarkan artikel ini
Kapolres Parepare Buka Secara Resmi Pelatihan Satpam Gada Pratama Tahap XIII Tahun 2024

PAREPARE – Kepala Kepolisian Resor Parepare AKBP Arman Muis Pimpin Upacara dan membuka secara resmi pelatihan Pembukaan Pelatihan Satpam Kualifikasi Gada Pratama tahap XIII Tahun 2024 yang di gelar oleh PT. Pallawa Barokah Nusantara, bekerjasama dengan direktorat pembinaan masyarakat Polda Sulsel dan Polres Parepare.

Kegiatan itu berlangsung di Aula Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Parepare, Jalan Pettana Rajeng, Kelurahan Ujung Sabbang, Kecamatan Ujung, Kota Parepare, Kamis (04/07/2024)

Kegiatan itu dihadiri oleh Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Parepare H. Makmur, Kasat binmas polres Parepare AKP Anwar, IPDA Ramla Do Taher Kanit Bintibsos Satbinmas Polres Parepare, dan Direktur Operasional PT Pallawa Barokah Nusantara Tri Hengky Sulistiono, AIPDA Bartholomeus Kanit Bhabinkamtibmas Sat Binmas serta BRIPKA Muh. Saleh, Kanit Binkamsa Sat Binmas Polres Parepare

Pelatihan Satpam yang berlasung di Aula dinas pendidikan Parepare di ikuti Peserta Pendidikan dan Pelatihan Satpam Gada Pratama Tahap XIII Tahun 2024 sejumlah 45 Orang terdiri dari, Pria 44 Orang dan Wanita 1 Orang

Dalam sambutannya Kapolres Parepare AKBP Arman Muis mengatakan, selamat datang kepada peserta pelatihan satpam,yang dilaksanakan oleh PT. PALLAWA NUSANTARA, bekerjasama dengan direktorat pembinaan masyarakat Polda Sulsel,

“kegiatan ini tidak terlepas dari bentuk kerjasama yang sangat positif dari para pengguna satpam dan pengelola BUJP dengan tujuan untuk meningkatkan profesionalisme anggota satpam dalam rangka melaksanakan tugas pokok fungsi dan perannya sebagai mitra polri dalam mencegah, menangkal dan menyelesaikan berbagai permasalahan yang ada di lingkungan kerjanya,” ujarnya

Lebih lanjut Pria Berpangkat melatih dua ini. Hakikatnya satpam memiliki kewenangan terbatas sebagaimana ditentukan dalam berbagai regulasi khususnya Parpol nomor 4 tahun 2020 tentang pam swakarya yang mengatur tentang profesi satpam,

“Karna sebagai satu profesi maka anggota satpam membutuhkan pengetahuan dan keterampilan pokok, fungsi dan karenanya, anggota satpam harus memiliki kompetensi dan legalitas” Jelasnya

Selain itu kata Kata Mantan Kabag OPS Polrestabes Medan itu pelatihan tersebut bertujuan untuk meningkatkan kemampuan diri, menjadikan satpam yang profesional, memiliki loyalitas terhadap pimpinan di tempat kerja dan disiplin dalam melaksanakan tugas.

“ Selama pelatihan ini berlangsung, tanamkan semangat untuk belajar dan berlatih dengan tekun. Selama pelatihan mereka akan dibekali berbagai materi pengetahuan dan keterampilan yang akan digunakan dalam pelaksanaan tugas. oleh Karena itu pahami semua materi yang diberikan agar setelah pelatihan ini, mereka mampu menjadi anggota satpam yang bisa diandalkan dalam mencapai keberhasilan tugas yang kedepan akan semakin berat dan banyak tantangan,” bebernya

Arman Muis berpesan jaga kondisi fisik dan kesehatan selama pelatihan dengan tidak melakukan hal hal yang dapat merugikan saudara sendiri serta perhatikan protokol kesehatan.

“Jaga kesehatan dan tekun mengikuti pelatihan jangan melakukan hal yang dapat merugikan diri sendiri dan orang lain selamat berlatih, “ pungkasnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *