Selayar – Kapolres Kepulauan Selayar, AKBP Didid Imawan, S.I.K., S.H., M.Tr.Mil., menghadiri upacara peringatan Hari Lahir ke-80 Kejaksaan Republik Indonesia di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Kepulauan Selayar, Selasa (2/9/2025).
Upacara dipimpin Kepala Kejaksaan Negeri Selayar, Apreza Darul Putra, S.H., M.H., yang bertindak sebagai inspektur upacara dan membacakan amanat Jaksa Agung Republik Indonesia. Turut hadir Bupati Kepulauan Selayar H. Muhammad Natsir Ali, Wakil Bupati H. Drs. Muhtar, M.M., Sekretaris Daerah, Ketua DPRD, Dandim 1415, serta jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
Dalam amanat yang dibacakan Kajari selaku Irup, Jaksa Agung ST Burhanuddin menyampaikan tujuh perintah harian yang harus dihayati dan dilaksanakan sebagai pedoman, oleh Jajaran Kejaksaan yaitu:
1. Tanamkan Semangat Kesatuan: menanamkan semangat kesatuan yang utuh dengan berlandaskan nilai-nilai Tri Krama Adhyaksa dan Trapsila Adhyaksa Berakhlak.
2. Dukung Asta Cita Presiden: mendukung agenda pemberantasan korupsi yang berorientasi pada kepentingan masyarakat, pemulihan kerugian negara, dan perbaikan tata kelola.
3. Perkuat Peran Sentral: memperkuat peran Kejaksaan dalam sistem peradilan pidana dan sebagai Jaksa Pengacara Negara.
4. Optimalkan Budaya Kerja Kolaboratif: mengedepankan integritas, profesionalisme, dan empati dalam pelaksanaan tugas.
5. Terapkan UU KUHP: menerapkan secara cermat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP yang akan berlaku awal tahun 2026.












