MAKASSAR – Kapolsek Takkalalla Polres Wajo AKP Mursalim,S.sos.,M.H Bersama personil Polsek Takkalala menyelesaikan sengketa tanah antara H. DG Pawero dengan Anton di Dusun Kampung baru Desa Lamarua Kec. Takkalalla Kab. Wajo. Senin (05/05/2025)
Pada kesempatan tersebut, Kapolsek menyampaikan bahwa polri merupakan pengayom, pelayan masyarakat, oleh karena itu akan selalu garda terdepan dalam menyelesaikan persoalan yang ada di tengah-tengah masyarakat.
“Hari ini kami bersama anggota menyelesaikan perkara sengketa lahan keduanya sepakat untuk berdamai dan tidak membawa ke ramah hukum” Ujarnya
Kemudian, Kapolsek juga mengimbau kepada seluruh masyarakat agar melaporkan setiap masalah yang dihadapi dan di upayakan memberikan solusi terbaik setiap persoalan.
“Kantor kami terbuka lebar 1X24 Jam oleh karena itu kami siap menerima laporan masyarakat” Jelasnya












