Hukum Dan Kriminal

Komitmen Berantas Judi Sabung Ayam, Jajaran Polres Mamasa Bubarkan Judi Sabung Ayam di Tabang

120
×

Komitmen Berantas Judi Sabung Ayam, Jajaran Polres Mamasa Bubarkan Judi Sabung Ayam di Tabang

Sebarkan artikel ini

POLRES MAMASA–Aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Pana membubarkan aktivitas perjudian sabung ayam di Lingkungan Tondok Bakaru, Kelurahan Tabang, Kecamatan Tabang, Kabupaten Mamasa, pada Minggu siang, 30 November 2025

Pembubaran tersebut berawal dari laporan masyarakat yang diterima Unit Reskrim pada pukul 11.40 WITA, mengenai adanya kegiatan judi sabung ayam yang meresahkan warga. Menindaklanjuti laporan itu, Kapolsek Pana bersama Kanit Reskrim, Kanit Provost, dan beberapa personel segera menuju lokasi kejadian.

Setibanya di tempat kejadian sekitar pukul 12.20 WITA, Kapolsek Pana memberikan imbauan langsung kepada penanggung jawab kegiatan agar menghentikan aktivitas sabung ayam. Setelah himbauan disampaikan, personel melakukan pembubaran dan pembongkaran fasilitas arena judi tersebut. Polisi juga menyampaikan kepada masyarakat agar segera membubarkan diri dan tidak lagi melakukan praktik perjudian dalam bentuk apa pun di wilayah Tondok Bakaru.

Kegiatan berlangsung aman dan terkendali tanpa adanya perlawanan dari pihak penyelenggara maupun masyarakat. Pembubaran berakhir pada pukul 13.30 WITA, disertai pengambilan dokumentasi sebagai bukti pelaksanaan tugas.

Langkah cepat Polsek Pana tersebut menjadi wujud komitmen kepolisian dalam memberantas aktivitas perjudian yang dapat mengganggu ketertiban masyarakat di wilayah hukum Kecamatan Pana.

Humas Polres Mamasa Polda Sulbar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *